Sebuah video menampilkan adu mulut antara seorang pria yang mengaku sebagai anggota ormas dengan warga di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Perselisihan ini disinyalir disebabkan oleh perebutan lahan parkir.
Insiden percekcokan tersebut terekam oleh kamera amatir dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang pria berjaket hitam dan memakai topi terlihat berdebat dengan dua orang warga yang bertugas menjaga area parkir.
Menurut informasi yang beredar, pria berjaket tersebut berasal dari sebuah organisasi masyarakat (ormas). Kabarnya, pelaku mendatangi juru parkir dan meminta mereka untuk memberikan setoran kepadanya.
Kejadian ini berlangsung di area parkir sebuah warung pecel lele di Kampung Selang Cironggeng RT 001 RW 004, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu (1 Juni 2025) sore.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terkait kejadian yang viral tersebut. Pelaku telah berhasil diamankan.
"Pelaku berjumlah satu orang dengan inisial N alias K. Dia adalah ketua ormas Maung Jagat Nusantara," ungkap Bintang dalam keterangannya, Kamis (5/6).
Kronologi Kejadian
Bintang menjelaskan bahwa tersangka N alias K sejak awal Mei 2025 telah mendatangi para penjaga parkir di lokasi tersebut. Ia menawarkan pekerjaan menjaga parkir kepada tiga orang saksi dengan syarat mereka harus menyetor sejumlah uang kepadanya.
"Tersangka N menawarkan pekerjaan menjaga parkir di lokasi kejadian dengan ketentuan menyetorkan uang sebesar Rp 25 ribu per hari. Saksi HS, SE, dan IU menyetujui persyaratan tersebut," jelasnya.
Ketiga saksi tersebut kemudian mulai bertugas menjaga area parkir di lokasi. Pada awalnya, setoran uang keamanan sebesar Rp 25 ribu berjalan dengan lancar.
"Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran uang keamanan tersebut mengalami kendala karena faktor cuaca yang sering hujan dan menyebabkan sepinya pengunjung," tuturnya.
Akibat pembayaran yang tersendat, pada tanggal 24 Mei 2025, tersangka N alias K memerintahkan ketiga saksi untuk berhenti menjaga parkir di tempat tersebut.
"Namun, pada hari Minggu, tanggal 1 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, ketiga saksi kembali mendatangi area parkir untuk memarkir kendaraan. Tidak lama kemudian, tersangka datang dan mengatakan 'jangan mengganggu parkiran' lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
Pada hari yang sama, selang waktu sekitar setengah jam kemudian, tersangka N alias K menuduh saksi HS membawa senjata tajam. HS membantah tuduhan tersebut hingga akhirnya terjadi percekcokan.
"Setelah adu mulut, Saudara N alias K akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Setelah berselang 15 menit, Saudara N alias K kembali datang dan langsung meminta maaf. Ketiga saksi tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.