Ekspor Durian Beku Indonesia Kini Resmi ke China!

Admin

03/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Kabar gembira datang dari Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, yang mengumumkan bahwa China secara resmi telah membuka pintu bagi ekspor durian beku dari Indonesia.

Sahat menjelaskan bahwa kesepakatan penting ini dicapai melalui penandatanganan protokol ekspor durian beku antara pihaknya dan Menteri General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), Sun Meijin.

"Momentum pengesahan protokol ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri RRT, Li Qiang, ke Indonesia, yang disambut hangat oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Mei 2025," ungkap Sahat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, GACC telah menyetujui protokol ekspor durian beku ini dan memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Karantina Indonesia untuk melakukan pengawasan secara komprehensif.

China menaruh kepercayaan kepada Badan Karantina Indonesia sebagai otoritas yang akan mengawasi keamanan pangan secara terintegrasi, serta menjamin kesehatan produk tumbuhan, khususnya dari aspek karantina.

"Setiap packing house atau rumah kemas yang digunakan untuk memproses durian beku yang akan diekspor ke China, wajib memenuhi standar sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Badan Karantina Indonesia akan menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) sebagai jaminan ketertelusuran yang mencakup Kebun Teregistrasi dan Rumah Kemas Teregistrasi.

MasterV/HERU DAHNUR Durian Cumasi khas Bangka Belitung, Senin (13/1/2025). Sahat menambahkan bahwa pelaku usaha, eksportir, serta pemerintah daerah menyambut dengan antusias upaya Badan Karantina Indonesia dalam membuka akses ekspor durian beku ke China melalui protokol ekspor ini.

"Protokol ekspor durian ini menekankan konsep traceability, yang mana setiap tahapan produksi durian segar, mulai dari penanaman di kebun hingga siap dikirim, dapat dipantau dan ditelusuri dengan seksama," jelasnya.

Dalam prosesnya, ketertelusuran ini melibatkan kerja sama dan koordinasi yang erat antara berbagai kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah.

"Dengan terbukanya akses ekspor ini, besar harapan terciptanya iklim investasi yang kondusif di sektor hortikultura, serta menjadi sumber devisa negara yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia," pungkas Sahat.