Sakit & Mual, Cho Yong Gi Tetap Diperiksa Polisi?

Admin

12/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Astatantica Belly Stanio, perwakilan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), menyampaikan bahwa Cho Yong Gi, seorang tenaga medis yang kini berstatus tersangka terkait demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sedang dalam kondisi tidak sehat saat menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Belly, Cho Yong Gi mengalami tekanan psikologis, disertai mual dan muntah, ketika dilakukan penangkapan. Kendati demikian, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

“Cho Yong Gi mengalami tekanan akibat proses tersebut. Saat ditangkap, kondisinya sedang sakit, mual, dan muntah. Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses, yang mengakibatkan Cho Yong Gi muntah selama pemeriksaan berlangsung,” jelas Belly saat dikonfirmasi oleh MasterV pada hari Rabu, 4 Juni 2025.

Belly berpendapat bahwa kondisi kesehatan yang kurang baik seharusnya menjadi pertimbangan utama untuk menunda pemeriksaan. Hal ini penting guna menghormati hak kesehatan dan hak hukum yang dimiliki oleh klien mereka.

“Tim penasihat hukum pun telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan ditangguhkan sementara waktu demi pemulihan kondisi klien,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Belly menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani oleh Cho Yong Gi pada tahap awal proses adalah Berita Acara Klarifikasi (BAK), bukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seperti yang beredar dalam sejumlah pemberitaan.

Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa beberapa keterangan yang tercantum dalam BAK telah ditarik kembali dan digantikan dengan keterangan dalam Berita Acara (BA) pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan keterangan tersebut dianggap tidak akurat serta diberikan dalam kondisi fisik dan psikologis yang tertekan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa empat dari 14 orang yang ditangkap terkait kericuhan dalam demonstrasi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI bukanlah bagian dari pengunjuk rasa.

Menurut Ade Ary, keempat orang tersebut merupakan tim medis dan paralegal.

“Benar, terdapat dua kelompok yang diamankan. Sepuluh orang di antaranya adalah pengunjuk rasa, sementara empat orang lainnya merupakan tim paralegal dan medis,” kata Ade Ary pada hari Selasa, 2 Juni 2025.

Ade menjelaskan bahwa tim medis dan paralegal tersebut ditangkap karena diduga tidak mematuhi perintah petugas saat aksi berlangsung.

“Mereka dengan sengaja tidak segera meninggalkan lokasi setelah diperintahkan sebanyak tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP,” pungkas Ade Ary.