MasterV, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman Covid-19.
"Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan di Indonesia. Ini adalah wujud kewaspadaan kita. Kita menyadari bahwa di beberapa negara tetangga, terjadi peningkatan kasus Covid-19," ujar Hasan Nasbi di Kantor PCO Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Beliau mengingatkan masyarakat untuk kembali mengimplementasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti yang telah diterapkan pada tahun 2020, mulai dari mencuci tangan secara rutin hingga menggunakan masker. Meskipun belum tentu terinfeksi Covid-19, Hasan menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan tindakan pencegahan yang penting.
"Mungkin ini saat yang tepat untuk mengingatkan kita kembali pada protokol hidup sehat yang pernah kita jalankan pada periode 2020 hingga 2022-2023," tutur juru bicara Istana tersebut.
"Contohnya, membiasakan kembali mencuci tangan, serta menggunakan masker ketika merasa tidak enak badan atau mengalami flu, agar tidak menulari orang lain. Belum tentu itu Covid, tetapi tindakan ini adalah bentuk kewaspadaan yang penting," lanjut Hasan.
Hasan juga mengimbau agar masyarakat segera memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala seperti tidak enak badan, flu, atau sakit tenggorokan. Hal ini penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Dan mari kita biasakan lagi, jika mengalami gejala tidak enak badan, pusing, flu, atau sakit tenggorokan, segera periksakan diri ke dokter. Dengan demikian, kita dapat mendeteksi bagaimana penyebaran virus ini di negara kita," jelas Hasan.
Beliau menyampaikan bahwa situasi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih terkendali dan berjalan normal. Hasan menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan ini bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat.
"Jadi, ini bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kita wajib waspada karena sudah memiliki pengalaman menghadapi situasi serupa sebelumnya," pungkas Hasan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2025). Budi menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan mengenai kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
"Lebih ke arah sana (melaporkan Covid-19)," kata Budi Gunadi sebelum pertemuannya dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia masih tergolong kecil. Budi juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir mengenai peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Kita amati bahwa kenaikan di Indonesia masih sangat kecil. Setelah kita pantau di beberapa pusat surveilans, memang terjadi kenaikan di luar negeri, tetapi varian tersebut merupakan subvarian dari Omicron yang besar, jadi sama dengan subvarian yang biasa. Oleh karena itu, tidak perlu khawatir," jelas Budi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat adanya tujuh kasus COVID-19 pada pekan lalu. Kasus tersebut tercatat pada minggu ke-22 tahun 2025, tepatnya pada tanggal 25 Mei – 31 Mei.
Data ini diperoleh dari laman resmi Infeksi Emerging Kemenkes RI yang dipantau oleh Health MasterV pada Selasa sore, 3 Juni 2025. Dari data tersebut, terlihat juga adanya satu kasus pasien yang sembuh dari infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Sebelumnya, pada 23 Mei 2025, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Seperti yang kita ketahui, terjadi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Hong Kong, Thailand, dan Singapura, yang mendorong Kemenkes untuk meningkatkan kewaspadaan.
SE bernomor SR.03.01/C/1422/2025 berisi pesan yang ditujukan kepada dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa penerbitan Surat Edaran terkait kewaspadaan COVID-19 merupakan langkah antisipasi dan kesiapan di lapangan.
"Kewaspadaan ini adalah langkah rutin yang kami lakukan sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan di lapangan," kata Aji dalam pesan teks kepada Health MasterV pada Minggu, 1 Juni 2025.