COVID Terdeteksi Lagi, Kemenkes Pastikan Tak Ada Kematian

Admin

11/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Usai kembali terdeteksinya Covid-19 di Indonesia, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai kasus kematian.

Berdasarkan catatan Kemenkes RI, ditemukan sebanyak 7 kasus Covid-19 di wilayah Indonesia dalam rentang waktu 25 hingga 31 Mei 2025.

“Terdapat temuan 7 kasus pada minggu terakhir. Namun, penting untuk dicatat, hingga saat ini tidak ada kasus kematian yang dilaporkan di Indonesia,” demikian pernyataan Aji saat dikonfirmasi oleh MasterV pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam periode tersebut, Aji menjelaskan bahwa positivity rate berada pada angka 2,05 persen. Ini mengindikasikan bahwa dari setiap 100 orang yang menjalani pemeriksaan, terdapat 2 orang yang menunjukkan hasil positif Covid-19.

Lebih lanjut, data dari Kemenkes juga menunjukkan bahwa peningkatan kasus tertinggi pada minggu ke-19 terjadi di beberapa provinsi, yaitu Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.

Meskipun terdapat indikasi kenaikan kasus, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa situasi di Indonesia masih terkendali. Hal ini dikarenakan penyebaran kasus tidak se-signifikan yang terjadi di negara-negara seperti Singapura dan Thailand.

“Kita melakukan survei di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Memang ada sedikit kenaikan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa kenaikan ini belum mencapai tingkat yang mengkhawatirkan seperti yang terjadi di Singapura,” ungkap Budi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Menkes Budi menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan kasus di Indonesia tidak terlalu tajam adalah karena Indonesia bukan merupakan daerah transit utama seperti Singapura dan Thailand.

Sebagai langkah antisipasi, sebelumnya Kemenkes telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, menyusul adanya peningkatan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Adapun varian Covid-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).

“Surat edaran ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 serta penyakit-penyakit potensial lainnya yang dapat menyebabkan kejadian luar biasa atau wabah,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada tanggal 23 Mei 2025, seperti yang dikutip pada hari Sabtu, 31 Mei 2025.

Surat edaran ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.