JAKARTA, MasterV – Menyikapi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di bandara dan pelabuhan, khususnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Langkah antisipatif ini dianggap krusial untuk membendung potensi penyebaran Covid-19 yang tengah mengalami peningkatan signifikan di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Pemeriksaan di wilayah perbatasan, termasuk bandara dan pelabuhan yang berinteraksi langsung dengan negara tetangga, harus diperketat. Kita tidak ingin kasus impor masuk ke Indonesia," tegas Nihayatul saat dihubungi pada hari Rabu (4/6/2025).
Legislator tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi intensif kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah perlu kembali mengingatkan masyarakat mengenai urgensi vaksinasi sebagai langkah preventif yang efektif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Yang tak kalah penting adalah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan kita untuk menghadapi segala kemungkinan," imbuh Nihayatul.
Dengan persiapan matang dan langkah antisipasi yang terukur dari pemerintah, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah secepat mungkin.
"Persiapan akan selalu menjadi langkah yang lebih baik. Jika Covid-19 masuk ke Indonesia, kita sudah siap. Kita juga perlu mewaspadai kondisi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan kita," pungkas Nihayatul.
Imbauan Kemenkes
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) aktif mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan terhadap Covid-19.
Beberapa langkah penting yang ditekankan meliputi konsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun secara teratur.
"Gunakan masker saat mengalami gejala flu atau berada di tengah kerumunan massa, serta terapkan etika batuk dan bersin yang benar," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Apabila timbul gejala yang semakin memburuk, masyarakat diimbau untuk segera berkonsultasi dengan dokter atau mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Saat ini, pemerintah belum memberlakukan kebijakan larangan bepergian ke luar negeri. Akan tetapi, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di negara tujuan masing-masing.
"Jika memang harus bepergian ke luar negeri, patuhi kebijakan atau prokes yang diterapkan di negara tujuan," pesan Aji.
Sebagai respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran (SE).
Surat edaran tersebut berisi arahan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Salah satu poin penting dalam arahan tersebut adalah peningkatan kewaspadaan dini melalui pemantauan dan verifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
"Fasyankes kami siapkan sesuai SE (Surat Edaran) yang sudah beredar," ungkap Aji.
Mengenai tujuh pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada pekan lalu, Kemenkes melaporkan bahwa seluruhnya telah dinyatakan sembuh.