Damkar Gadungan di Berau Bakar Rumah, Curi Barang!

Admin

07/06/2025

2
Min Read

On This Post

Di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dua pria dengan inisial MR dan ER telah ditangkap oleh pihak berwajib. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya diduga kuat melakukan pembakaran terhadap lima rumah warga, yang kemudian disusul dengan aksi pencurian barang-barang berharga dari dalam rumah-rumah tersebut. Modus operandi yang digunakan terbilang licik, yakni dengan menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran demi memuluskan aksi kejahatan mereka.

"Para pelaku menggunakan pakaian yang menyerupai seragam petugas damkar. Mereka kemudian masuk ke rumah-rumah warga dengan berpura-pura hendak menyelamatkan barang-barang berharga. Namun, alih-alih menyelamatkan, mereka justru mencuri uang tunai dan perhiasan," ungkap Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, seperti yang dikutip Liputanku pada Sabtu (31/5/2025).

Insiden yang meresahkan ini terjadi di sebuah permukiman warga yang terletak di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Berau. Tepatnya, aksi tersebut dilakukan pada hari Rabu (28/5) dini hari, sekitar pukul 03.15 Wita. Kedok kedua pelaku akhirnya terbongkar setelah salah seorang pemilik rumah memergoki MR sedang berada di dalam kamar dengan alasan hendak menyelamatkan barang berharga dari kobaran api.

Kecurigaan warga semakin menguat ketika api tiba-tiba muncul di sisi rumah yang lain. Secara keseluruhan, tercatat ada lima rumah yang menjadi korban pembakaran oleh kedua pelaku.

"Pada saat itu, warga mulai curiga karena melihat salah satu pelaku berada di dalam kamar. Kecurigaan itu semakin bertambah ketika kobaran api yang sebelumnya berhasil dipadamkan, kembali muncul di bagian sisi rumah yang lain, sehingga menyebabkan lima rumah hangus terbakar," jelas Khairul.

Setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar yang dibantu oleh warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan bensin yang diambil dari sepeda motor, lalu menyiramkannya ke dalam rumah-rumah korban.

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan MR. Barang bukti tersebut meliputi korek api, pakaian pemadam kebakaran, sepatu boot, nozel, uang tunai sebesar Rp 292 ribu, serta perhiasan imitasi. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai angka Rp 300 juta.

Baca berita selengkapnya di sini.