12 Jam Damkar Padamkan Api di Penjaringan, Ini Kendalanya!

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Gatot Sulaeman, Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, berbagi pengalaman mendalam tentang perjuangan tak kenal lelah timnya dalam memadamkan kobaran api yang melanda Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat (6/6/2025). Upaya keras ini memakan waktu selama 12 jam.

"Setelah 12 jam, api baru benar-benar dapat dipadamkan secara menyeluruh," ungkap Gatot saat diwawancarai Liputanku, Senin (9/6/2025).

Lamanya proses pemadaman kebakaran di Penjaringan ini disebabkan oleh luas area yang terdampak, mencapai sekitar tiga hektar, dengan jumlah bangunan yang terbakar sebanyak 485.

Selain itu, akses jalan yang tergolong sempit menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas pemadam kebakaran untuk mencapai titik api secara cepat dan efisien.

Keterbatasan sumber air yang lokasinya cukup jauh dari lokasi kebakaran juga menjadi kendala. Faktor lain yang memperparah situasi adalah material bangunan yang didominasi bahan mudah terbakar, menyebabkan api merambat dengan sangat cepat.

"Sebenarnya, dalam satu jam pemadaman, api sudah berhasil dilokalisir dan tidak menyebar lebih jauh," jelas Gatot.

Akan tetapi, proses pendinginan memakan waktu yang cukup signifikan.

Tumpukan sampah setinggi dua hingga tiga meter di TPS liar Kapuk Muara turut menghambat proses pendinginan.

Pasalnya, TPS tersebut juga ikut terbakar karena lokasinya yang berdekatan dengan area permukiman warga. Akibatnya, tumpukan sampah itu menimbulkan bara api yang tersembunyi di bagian bawahnya.

"Yang paling memakan waktu adalah proses pendinginan, terutama karena tumpukan sampah yang cukup tinggi," tutur Gatot.

Oleh karena itu, petugas pemadam kebakaran berupaya keras untuk memadamkan bara api tersebut agar tidak kembali memicu kobaran api.

"Jadi, pemadaman harus dilakukan secara total dan menyeluruh. Sebab, jika bara api yang ada di bagian bawah ditinggalkan, api berpotensi kembali membesar," tegas Gatot.

Sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6/2025).

Akibat peristiwa ini, sebanyak 485 bangunan ludes terbakar dan 3.200 jiwa terkena dampaknya.

Saat ini, para korban kebakaran telah mengungsi di tenda-tenda darurat yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Kementerian Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta di lahan kosong yang tersedia.

Penyebab pasti dari kebakaran di Penjaringan ini masih belum dapat dipastikan.