Wacana mengenai revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Organisasi ini menekankan krusialnya pemisahan antara fungsi pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya adalah agar pengelolaan keuangan tetap profesional dan transparan.
Anwar Abbas, selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya lebih setuju jika pengelolaan dana haji tetap berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara independen. Hal ini terpisah dari urusan penyelenggaraan ibadah haji. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap wacana revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji yang berpotensi menggabungkan fungsi pengelolaan dana dan penyelenggaraan.
“Terus terang, menurut pandangan saya, lebih baik jika tetap dipisahkan seperti saat ini. Hanya saja, kemandirian BPKH harus benar-benar dijunjung tinggi, mengingat ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang sangat vital,” ungkap Anwar kepada awak Liputanku di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Beliau menjelaskan bahwa selama ini, keuntungan dari pengelolaan dana haji dimanfaatkan untuk memberikan subsidi biaya keberangkatan jemaah. Namun, Anwar mengingatkan agar penggunaan dana tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, terutama agar tidak menggunakan dana pokok yang telah disetorkan oleh jemaah. “Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan dana pokok akan terpakai. Menurut undang-undang, hal tersebut tidak diperbolehkan. Dana pokok tidak boleh digunakan untuk subsidi. Oleh karena itu, manfaatkanlah hanya hasil dari pengelolaan dana saja,” tegasnya.
Anwar berpendapat bahwa kehadiran BPKH sebagai badan independen justru memperkuat akuntabilitas dalam tata kelola dana haji. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendukung agar fungsi pengelolaan tetap berada di bawah lembaga khusus dan tidak digabungkan dengan penyelenggara ibadah.
“Idealnya memang memiliki badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung agar pengelolaan dana haji tetap berada di BPKH,” ujarnya.
Meskipun demikian, Anwar mengakui bahwa sistem yang berlaku saat ini masih memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi secara komprehensif.
“Apakah sudah sempurna atau belum, hal ini perlu dikaji lebih lanjut,” pungkasnya.
Simak Video 'Live Report: Ibadah Haji Program Panggilan dari Arafah 2025 BPKH':