Sebuah surat permohonan dari Dandim 0501/Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, yang meminta bantuan pengamanan barang bawaan penumpang kepada Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), telah beredar. Kodam Jaya memberikan tanggapan terkait surat ini.
Surat tertanggal 14 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Dandim 0501 Letkol Harry Ismail, telah dilihat oleh detikcom. Surat tersebut secara jelas menyebutkan perihal permohonan bantuan.
Surat tersebut juga mencantumkan dasar pengajuan bantuan, yaitu: poin a, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017; poin b, Program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta di bidang teritorial, dengan tujuan memperkuat sinergitas antara Pemerintah, TNI, dan Masyarakat; poin c, sinergitas antara TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
"Sehubungan dengan dasar-dasar tersebut di atas, kami mengajukan permohonan bantuan kepada pihak Beacukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," demikian isi surat tersebut.
Kapendam Jaya, Kolonel Anto Indriyanto, menjelaskan melalui pesan singkat bahwa surat tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi atau menghindari pajak Bea-Cukai. Beliau menekankan bahwa barang yang dibawa oleh Arie tetap diperiksa oleh petugas Bea-Cukai.
"Surat yang dibuat oleh Dandim bukanlah sebuah upaya untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. Barang milik Bapak Arie Kurniawan tetap melalui proses pemeriksaan menyeluruh oleh petugas, dan tidak ditemukan adanya barang ilegal," tegas Kolonel Anto saat dihubungi pada hari Rabu (28/5/2025).
Anto menjelaskan lebih lanjut bahwa surat permohonan bantuan tersebut diajukan karena anak dari Arie sedang dalam kondisi sakit. Penumpang yang bernama Arie tersebut merupakan sahabat dari Harry Ismail.
"Surat dari Dandim tersebut bertujuan untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta, mengingat anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit. Perlu diketahui, Bapak Arie Kurniawan adalah sahabat dari Dandim 0501/JP," jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Kodam Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terkait surat tersebut. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Permasalahan ini tengah didalami secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka tentunya akan ada tindakan yang sesuai bagi pihak yang bersangkutan," pungkasnya.
Saksikan Live DetikSore: