JAKARTA, MasterV – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier dan kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, tercatat memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890.
Informasi ini terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 8 Mei 2025.
Menurut data yang tertera di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Deddy Corbuzier sebelum dikurangi utang mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 972.754.771.461.
Aset kekayaan tersebut meliputi 19 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil usaha sendiri dan berlokasi di Tangerang serta Medan. Nilai keseluruhan dari properti ini mencapai Rp 66.599.664.431.
Tak hanya itu, Deddy Corbuzier juga memiliki dua kendaraan bermotor, yang juga diperoleh dari hasil sendiri, dengan total nilai sebesar Rp 2.195.000.000.
Rinciannya adalah sebuah mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 yang bernilai Rp 595.000.000, dan sebuah Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 dengan nilai Rp 1.600.000.000.
Selain aset-aset tersebut, Deddy juga memiliki surat berharga senilai Rp 386.130.385.400, harta bergerak lainnya senilai Rp 496.152.007.876, serta kas dan setara kas sebesar Rp 21.677.713.754.
Dengan demikian, total harta Deddy Corbuzier mencapai Rp 972.754.771.461. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa ia juga memiliki tanggungan utang sebesar Rp 19.733.191.890.
Dengan memperhitungkan utang tersebut, total kekayaan bersih Deddy Corbuzier setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 953.021.579.571.