LHKPN Deddy Corbuzier: Kekayaan Fantastis Hampir Rp 1 Triliun

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

“`html

Deddy Cahyadi, yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, selaku staf khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, telah menunaikan kewajibannya dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang beredar menunjukkan bahwa total harta kekayaan Deddy hampir menyentuh angka Rp 1 triliun.

Berdasarkan data yang tertera pada laman LHKPN KPK, yang diakses pada hari Sabtu (7/6/2025), Deddy melaporkan total kekayaannya senilai Rp 953.021.579.571. Jumlah fantastis ini merupakan akumulasi dari berbagai aset yang dimilikinya.

Rincian aset tersebut meliputi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 66.599.664.431, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 496.152.007.876, surat berharga yang mencapai Rp 386.130.385.400, serta kas dan setara kas senilai Rp 21.677.713.754.

Terungkap bahwa Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan. Sebagian besar, yaitu 17 properti, berlokasi di kota/kabupaten Tangerang, sementara sisanya berada di Kota Medan.

Selain aset, Deddy juga memiliki utang yang tercatat sebesar Rp 19.733.191.890.

Sebelumnya, pada hari Selasa (3/6/2025), juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengkonfirmasi bahwa Deddy Corbuzier telah menyelesaikan pelaporan harta kekayaannya. Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa laporan harta kekayaan Deddy telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan lengkap.

“Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, Deddy Corbuzier telah resmi dilantik sebagai Stafsus Menhan. KPK menegaskan bahwa Deddy memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN setelah menduduki jabatan sebagai pejabat negara.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025,” jelas Budi.

“`