MasterV, Jakarta – Akhir-akhir ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terus menjadi pusat perhatian publik. Penyebabnya adalah serangkaian kebijakan yang ia terbitkan, yang seringkali memicu kontroversi.
Terbaru, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghilangkan pekerjaan rumah (PR) yang biasa diberikan guru kepada para siswa.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak-anak sekolah,” ungkap Dedi Mulyadi dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya melalui media sosial pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Dedi, seluruh proses pembelajaran dan penyelesaian tugas-tugas sekolah seharusnya dilakukan di lingkungan sekolah, sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi anak-anak saat mereka berada di rumah.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah,” tegasnya.
Sebelum kebijakan ini, Dedi Mulyadi juga mengambil langkah untuk membina siswa bermasalah di wilayahnya dengan memasukkan mereka ke barak militer. Program ini dimulai pada tanggal 2 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pembinaan di barak militer ini adalah untuk memberikan pendidikan karakter yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rencana ini tidak akan diterapkan secara serentak di seluruh daerah, melainkan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah-daerah yang dianggap rawan.
“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” ujar Dedi, seperti yang dilansir dari Antara pada Minggu, 27 April 2025.
Dedi juga sempat memicu perdebatan terkait dengan pernyataannya mengenai vasektomi sebagai salah satu syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos).
“Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina,” kata Dedi Mulyadi.
Berikut ini adalah beberapa kebijakan kontroversial yang pernah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dihimpun oleh Tim News MasterV:
Salah satu tindakan awal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi adalah pembongkaran tempat rekreasi Hibisc yang terletak di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempat rekreasi ini dikelola oleh PT Jaswita, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa ia menemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dengan luas lahan yang sebenarnya digunakan.
PT Jaswita awalnya mengajukan izin untuk pembangunan area rekreasi dengan luas lahan sekitar 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut mengembangkan lahan hingga mencapai 15.000 meter persegi.
Selain itu, Dedi juga melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi. Bersama dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, langkah ini disebut sebagai bagian dari program normalisasi kali yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir.
“Diperkirakan ada sekitar seratus bangunan yang kita tertibkan agar proses normalisasi berjalan lancar,” ungkap Bupati Ade, seperti yang dikutip dari Diskominfo Jawa Barat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat dalam menata lingkungan sebagai upaya mitigasi bencana banjir.
Selain penertiban bangunan, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah normalisasi dan pelebaran kali serta sungai di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kapasitas daya tampung air.
Dalam proses penertiban tersebut, Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa sejumlah sungai di Jawa Barat, termasuk Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM).
Kepemilikan surat-surat tersebut terhadap daerah sungai dianggap menghambat upaya normalisasi sungai.
“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Dedi, seperti yang dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Dikarenakan daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat untuk itu harus dituntaskan,” lanjutnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa surat hak milik tersebut dimiliki oleh sejumlah perorangan dan perusahaan di Kali Bekasi, daerah Babelan.
Meskipun demikian, Demul meminta dinas dan instansi terkait untuk terus melanjutkan normalisasi sungai tanpa terpengaruh oleh keberadaan para pemilik SHM sungai tersebut.
Di sisi lain, sebuah video yang diunggah di Youtube Dedi Mulyadi menunjukkan dampak lain dari kebijakan ini. Seorang siswi SMA bernama Aura Cinta mengaku kehilangan tempat tinggal setelah rumahnya digusur akibat penertiban tersebut.
Menurut Dedi, rumah tersebut berdiri di atas aset milik pemerintah, sehingga penggusuran dilakukan tanpa melalui musyawarah yang panjang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berupaya mengatasi masalah siswa bermasalah di wilayahnya dengan mengadakan pembinaan di barak militer, yang dimulai sejak 2 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa siswa yang dibina di barak militer diharapkan dapat memperoleh pendidikan karakter melalui kerja sama dengan TNI dan Polri.
Menurut Dedi, implementasi rencana ini tidak akan dilakukan secara serentak, melainkan bertahap, dimulai dari daerah yang dianggap rawan.
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan bahwa para siswa akan mengikuti program tersebut di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI.
Dedi menjelaskan bahwa siswa yang mengikuti program ini dipilih berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua. Prioritas diberikan kepada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. Program pembinaan ini akan berlangsung selama enam bulan per siswa.
“Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” tutur Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa pembiayaan program ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat. Selain fokus pada siswa, Dedi juga memperhatikan kesejahteraan dan kualitas guru, termasuk proses rekrutmen yang menurutnya harus dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kedepan, guru di Jabar harus memiliki karakteristik yang terstandar serta mengikuti pelatihan karakter,” ujarnya.
Namun, ternyata pendidikan karakter di barak militer tidak hanya menyasar anak-anak yang dianggap nakal. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa upaya pembenahan karakter juga akan dilakukan pada orang-orang dewasa yang dianggap “nakal”.
Dedi mengungkapkan bahwa pembinaan terhadap orang-orang dewasa ini rencananya akan dimulai setelah program pendidikan karakter untuk anak-anak selesai dilaksanakan.
“Setelah program pendidikan bela negara, pendidikan kedispilinan untuk anak-anak Jawa Barat selesai. Nah bulan apa? Ya mudah-mudahan bulan Juni kita sudah mulai berjalan,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Adapun kriteria orang dewasa yang akan dimasukkan ke barak militer, menurut Dedi, adalah mereka yang sering mabuk-mabukan hingga membuat keributan di lingkungannya.
“Jadi pemuda-pemuda dewasa nakal, yang preman, yang mau jadi preman, yang tukang mabok, tukang bikin onar, mengganggu pasar, mengganggu perempatan, mengganggu investasi, nanti kami akan arahkan untuk mengikuti pendidikan bela negara di barak militer,” ucap Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa mereka yang memenuhi unsur pidana akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku. Sementara itu, pembinaan di barak militer hanya akan menyasar orang-orang dewasa yang tidak memenuhi unsur pidana.
“Yang berperilaku pidana maka proses hukum akan berjalan, kemudian juga ada upaya yang bisa dilakukan yaitu pembinaan terhadap mereka yang tidak memenuhi unsur pidana tapi bikin resah yaitu dibawa ke barak militer,” jelasnya.
Selain mabuk-mabukan dan membuat keributan, Dedi sebelumnya juga sempat mengungkapkan kriteria lain untuk orang dewasa yang akan diikutsertakan dalam pendidikan karakter tersebut.
Dedi menyebutkan sejumlah kategori ‘kenakalan’ orang dewasa yang menurutnya layak untuk dibina, seperti menelantarkan anak istri hingga aktif terlibat dalam geng di jalanan.
“Orang dewasa yang mabuk tiap hari, meninggalkan istrinya,” kata Dedi. “Orang yang gak pernah balik ke rumahnya meninggalkan tanggung jawab terhadap anaknya,” imbuhnya.
Ia mengklaim bahwa kebijakan tersebut nantinya tidak akan tumpang tindih dengan hukum pidana, karena beberapa perilaku yang ia sebutkan tidak tergolong sebagai tindak pidana.
“Tidak semua hal bisa dipidana dan tidak semua hal harus dipidana, maka saya memilih nanti ketika ada orang yang bikin rusuh di sebuah daerah kemudian kerjanya mabuk-mabuk aja atau bergeng-geng di jalanan nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III (Siliwangi) untuk dididik di dodik ini,” imbuhnya.
Dedi Mulyadi juga sempat mengusulkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat utama dalam pemberian bantuan sosial (bansos). Ia menekankan bahwa laki-laki pun harus berperan dalam pengendalian kelahiran, salah satunya melalui vasektomi.
“Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi di Bandung, Senin, 28 April 2025.
Ia berpendapat bahwa keluarga miskin seharusnya tidak terus-menerus dibantu tanpa adanya upaya pengendalian kelahiran. Menurutnya, bantuan seperti beasiswa, sambungan listrik, hingga bantuan rumah tidak layak huni akan disalurkan dengan syarat partisipasi aktif dalam program KB.
Kebijakan ini menuai penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, yang menyatakan bahwa vasektomi termasuk haram dalam pandangan Islam karena bersifat tindakan pemandulan permanen.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei, dalam berita sebelumnya.
Dedi Mulyadi membantah telah membuat kebijakan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi.
“Tidak ada kebijakan vasektomi. Tidak ada. Tidak ada kebijakan itu,” tegas Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025, seperti yang dilansir oleh Antara.
Dedi menjelaskan bahwa syarat keluarga berencana (KB) merupakan sebuah anjuran, terutama bagi calon penerima bansos yang telah memiliki banyak anak. Meskipun begitu, ia tidak menampik bahwa KB utamanya dianjurkan kepada laki-laki.
“Bisa dilihat di media sosial saya. Media sosial saya adalah kepada penerima bantuan yang anaknya banyak, diharapkan berkeluarga berencana, dan berkeluarga berencana itu kalau bisa yang melakukan laki-laki. Dan tidak vasektomi saja, kan, ada yang lain, ada pengaman,” kata Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan larangan pelaksanaan acara wisuda dan perpisahan yang melibatkan pungutan biaya dari siswa. Larangan ini tertuang dalam SE Disdik Jabar Nomor 6685/PW.01/SEKRE.
Dedi menegaskan bahwa kegiatan semacam itu seringkali membebani orang tua dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan terjangkau. Ia bahkan sempat terlibat perdebatan dengan seorang siswi yang mengkritik larangan perpisahan di unggahan akun Youtube pribadinya.
“Tanpa perpisahan emang kehilangan kenangan? Kenangan indah itu saat proses belajar tiga tahun,” ujarnya dalam akun YouTube pribadinya.
Tidak hanya wisuda, Dedi juga melarang kegiatan study tour yang membebani ekonomi keluarga siswa. Kebijakan ini tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor 64 Tahun 2024.
Dedi bahkan mencopot seorang kepala sekolah SMK di Depok karena melanggar kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pelarangan hanya berlaku untuk kegiatan yang berbiaya mahal, bukan semua bentuk study tour.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghentikan sementara penyaluran dana hibah kepada yayasan pendidikan, termasuk yang berbasis agama. Dedi menyebut adanya temuan penyelewengan dan penggunaan dana yang tidak transparan.
“Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya di Bandung, Rabu, 23 April 2025.
Dedi mengatakan bahwa ke depannya, bantuan akan diberikan berdasarkan program yang terukur, bukan berdasarkan kedekatan politik. Ia tetap berkomitmen untuk membantu pembangunan madrasah jika data dan kebutuhannya jelas.
Dedi Mulyadi juga langsung membentuk Satgas Anti-Premanisme. Pembentukan satgas ini menimbulkan polemik dan kritikan. Salah satu pihak yang mengkritik pembentukan Satgas Anti Premanisme adalah Ormas Grib Jaya, yang diketuai oleh Hercules Rosario de Marshall.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, ormas Grib Jaya mengultimatum Dedi Mulyadi. Ultimatum tersebut berisi agar Dedi tidak mengganggu kegiatan ormas yang berpotensi menimbulkan konflik. Menanggapi ancaman tersebut, Dedi tidak gentar dan menyatakan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk menjaga investasi.
“Kita ini pemerintah menjalankan tugas untuk menjaga investasi berjalan dengan baik, rakyat bisa bekerja, rakyat bisa sejahtera,” kata Dedi.
Dedi menyatakan bahwa ia siap menghadapi konsekuensi apa pun demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Barat dan para investor. Bahkan, Dedi mengaku tidak takut pada ancaman apa pun.
“Saya tidak akan pernah mendengarkan ancaman dari siapapun,” jelas Dedi.
Dedi Mulyadi juga sempat disebut sebagai Gubernur Konten oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud. Sebutan tersebut disampaikan pada saat rapat dengar pendapat antara sejumlah gubernur di Komisi II.
Sebagai informasi, Rudy Mas’ud menyampaikan sebutan tersebut ketika menyapa seluruh tamu yang hadir di ruang rapat, dan menyampaikannya dengan nada bercanda.
“Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih kang Dedi. Dan, seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via zoom,” ucapnya di Ruang Rapat Komisi II DPR pada Selasa, 29 April 2025.
Setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan pemaparannya dalam rapat, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, kemudian membalas ucapan Rudy ketika tiba gilirannya untuk menyampaikan pemaparan.
Melalui kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa aktivitasnya dijadikan konten dan menekankan bahwa hal tersebut berdampak positif, terutama dalam menurunkan anggaran untuk belanja iklan.
“Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulilah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujarnya, diikuti dengan senyuman di akhir pemaparannya.
Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dengan adanya konten yang ia miliki, Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran belanja rutin iklan dari sebelumnya mengeluarkan uang Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar.
“Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp50 miliar. Sekarang cukup Rp3 miliar tapi viral terus,” kata Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerbitkan surat edaran jam malam bagi pelajar. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Meskipun demikian, kebijakan ini juga mengatur sejumlah pengecualian.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turut memperlihatkan surat edaran bernomor: 51/PA.03/Disdik tersebut secara terbuka di media sosialnya.
Surat edaran tersebut ditulis pada 23 Mei 2025 dan ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Jabar.
Kebijakan jam malam diharapkan dapat mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat. Surat edaran tersebut diklaim disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan tujuan untuk membentuk generasi berkarakter Panca Waluya, yaitu *cageur*, *pinter*, *bageur*, dan *singer*.
Memperhatikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Jam malam ini diberlakukan dalam rangka membentuk generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang *Cageur*, *Bageur*, *Bener*, *Pinter*, dan *Singer*.
“Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari yaitu mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB,” katanya.
Sementara itu, terdapat sejumlah poin pengecualian atas jam malam tersebut, yaitu sebagai berikut:
a. peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;
b. peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;
c. peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali;
d. kondisi keadaan darurat atau bencana; dan
e. kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.
“Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus,” dikutip dari surat edaran.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar berencana untuk menghapus PR sekolah yang biasa diberikan guru kepada siswa.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak-anak sekolah,” katanya dalam pernyataan di media sosial, Rabu, 4 Juni 2025.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah tidak dibawa menjadi beban di rumah,” katanya lagi.
Harapannya, anak-anak bisa lebih fokus melakukan kegiatan lain ketika berada di rumah, seperti membantu orang tua atau melakukan kegiatan lainnya yang bermanfaat.
“Di rumah itu anak-anak rileks, baca buku, berolahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban-beban pekerjaannya, kemudian belajar membereskan rumah, cuci piring, belajar masak, ngepel, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat,” ucap Dedi.
Anak-anak di masing-masing keluarga tetap bisa belajar sepulang sekolah, bukan melalui beban PR, melainkan dengan mengikuti kegiatan belajar tambahan seperti les.
“Bisa mengikuti les musik, kelas bahasa Inggris, les matematika atau les fisika, dan berbagai kegiatan yang bermanfaat,” ucap Dedi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menggulirkan kebijakan baru bagi seluruh siswa di wilayahnya agar masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.
Hal ini sejalan dengan keinginannya agar jadwal masuk sekolah di provinsi tersebut hanya sampai hari Jumat. Menurut Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, perubahan jadwal sekolah ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin.
Dia menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana ia menjadi bupati pertama yang menerapkan sistem sekolah sampai hari Jumat dengan jam belajar dimulai pukul 06.00 WIB.
“Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?” ujar Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71, Kamis, 29 Mei 2025.
Dia menuturkan bahwa ada perbedaan jadwal belajar antara SMP dan SMA. Oleh karena itu, ia menginginkan agar jadwal tersebut disamakan. Dedi Mulyadi bahkan meminta kepala daerah untuk mengikuti sistem baru tersebut.
“Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” terangnya.
“Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” sambung Dedi Mulyadi.
Kemudian, usai mendapat kritik dari banyak pihak, termasuk pakar pendidikan, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi.
Melalui akun media sosial resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan datang, seluruh siswa di Jawa Barat akan masuk sekolah bukan pukul 06.00, melainkan pukul 06.30 pagi.
“Saya sampaikan bahwa di tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan datang sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30, sekali lagi sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30,” katanya.
Dedi kemudian mengatakan, karena anak-anak tidak diperbolehkan keluar rumah lebih dari pukul 09.00 malam tanpa pendampingan dan keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tua, maka Pemerintah Provinsi Jabar berencana untuk menghapus Pekerjaan Rumah bagi anak-anak sekolah.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah. Di rumah anak-anak itu rileks, baca buku, berolahraga, dan fokus membantu kedua orang tuanya meringankan beban-beban orangtuanya, kemudian belajar membereskan rumah, cuci piring, yang perempuan belajar masak, ngepel, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat,” katanya.
Selama di rumah, kata Dedi Mulyadi, anak-anak sekolah bisa mengikuti les musik, les bahasa inggris, les Matematika, dan kegiatan yang bermanfaat lainnya.
Itulah, kata Dedi, arah pembangunan anak-anak Jawa Barat dengan visi kokoh untuk menyambut masa depan anak.
“Kebijakan saya tentu ada pro dan kontra, bagi saya pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Yang terpenting tujuan utama kita adalah untuk mewujudkan anak yang yang berkarakter *cageur* (sehat), *bageur* (berbudi pekerti), *bener* (berintegritas), *pinter* (berpengetahuan), dan *singer* (cekatan),” tandas Dedi.