Denda Tilang ETLE Nambah Jika Telat Bayar? Cek Faktanya!

Admin

15/06/2025

2
Min Read

Belakangan ini, ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial mengenai informasi bahwa denda tilang ETLE akan bertambah jika tidak segera dilunasi. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengklaim bahwa keterlambatan pembayaran denda tilang ETLE akan mengakibatkan peningkatan nominal denda. Bahkan, narasi tersebut menyebutkan bahwa STNK dapat diblokir dan saldo ATM terkuras akibat tilang ETLE. Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Denda tilang ETLE tidak akan mengalami peningkatan meskipun pembayaran tertunda. Namun, pemblokiran STNK memang akan diberlakukan hingga pemilik kendaraan memenuhi kewajibannya.

"Informasi mengenai peningkatan denda itu sangat tidak benar. Denda akan dikenakan setiap kali terjadi pelanggaran. (Besaran denda tilang) disesuaikan dengan frekuensi pelanggaran yang dilakukan. Jadi, untuk membuka blokir STNK, denda tilang harus dibayarkan terlebih dahulu," jelas Komarudin, seperti yang dikutip dari detikNews.

Perlu diketahui, STNK memang berpotensi diblokir apabila pemilik kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE. Selanjutnya, pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi terkait pelanggaran tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang telah dilakukan.

Apabila dalam jangka waktu 16 hari tidak ada konfirmasi maupun pembayaran, maka STNK kendaraan akan diblokir. Selama masa pemblokiran, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar nominal tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum melakukan pembukaan blokir STNK, penting untuk memeriksa terlebih dahulu denda tilang yang belum dibayarkan. Proses pengecekan status tilang dapat dilakukan melalui situs etle-pmj.info/id/check-data pada peramban Anda. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan yang tercantum pada STNK.

Daftar Pelanggaran Tilang ETLE

Saat ini, terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terekam oleh kamera ETLE. Berikut adalah rinciannya:

Besar Denda Tilang ETLE

Besaran denda tilang bervariasi, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Berikut ini adalah daftar lengkap besaran denda tilang ETLE:

Tak Terima Ditilang, Pria di Gowa Ngotot dan Marah-marah ke Polisi

Tak Terima Ditilang, Pria di Gowa Ngotot dan Marah-marah ke Polisi