JAKARTA, MasterV — Terdapat kabar baik! Kota Depok tidak lagi tercatat sebagai kota dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang diterbitkan oleh Setara Institute, Depok berhasil melonjak signifikan ke peringkat 78. Sebelumnya, pada tahun 2023, kota ini berada di posisi 94.
Perkembangan ini menjadi salah satu kemajuan peringkat yang paling mencolok di antara 94 kota yang dievaluasi.
Pada laporan tahun 2024, Depok sudah memperlihatkan perbaikan awal dengan peningkatan ke posisi 78.
Kenaikan peringkat ini menjadi indikator penting bagi kota yang selama beberapa tahun sebelumnya menempati posisi terbawah dalam indeks toleransi nasional.
Perlu diketahui, Depok sempat menyandang predikat sebagai kota paling intoleran selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada IKT tahun 2020, 2021, dan 2022.
Dalam laporan IKT 2022, Depok menduduki peringkat paling rendah, berada tepat di bawah Kota Cilegon, Banten, dengan perolehan skor hanya 3,610.
Namun secara bertahap, berbagai inisiatif lokal yang progresif mulai membuahkan hasil positif.
Menurut laporan Setara Institute, peningkatan tajam yang dialami Depok tidak terlepas dari dedikasi para pengambil kebijakan dalam membangun lingkungan yang lebih toleran.
"IKT telah memotivasi kota-kota untuk bersaing dalam memajukan toleransi dengan memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan," demikian pernyataan Setara Institute dalam laporan resminya, Selasa (27/5/2025).
Setara mencatat bahwa kota-kota yang mengalami kemajuan signifikan—termasuk Depok, menunjukkan adanya perubahan positif dalam komitmen pemerintah daerah, berkurangnya kebijakan yang bersifat diskriminatif, serta peningkatan partisipasi dari masyarakat sipil.
Empat variabel kunci penentu kota toleran versi Setara Institute
Dalam proses penilaiannya, Setara Institute menggunakan empat variabel utama yang mencakup delapan indikator, yaitu:
Setiap variabel diukur untuk mengevaluasi sejauh mana suatu kota mampu menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh penduduknya, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan agama, kepercayaan, atau identitas lainnya.