Bawa Pedang Tengah Malam, 2 Begal Depok Diciduk Polisi

Admin

05/06/2025

1
Min Read

On This Post

Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria, SA (32) dan EM (25), di daerah Tapos, Depok, setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang. Diduga kuat, kedua individu ini berencana melakukan tindak pembegalan.

"Tersangka ditemukan membawa sebilah pedang berukuran sekitar 50 cm yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian," terang Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, dalam keterangannya kepada awak media pada hari Kamis (29/5/2025).

Insiden ini terjadi pada hari Selasa (27/5), sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Tapos, Cimanggis, Depok. Petugas kepolisian mendapati dua pemuda yang berboncengan sepeda motor dengan gelagat yang menimbulkan kecurigaan.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis menghentikan laju pengendara motor tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Setelah dihentikan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut. Hasilnya, ditemukanlah sebilah senjata tajam jenis pedang yang dibawa oleh keduanya.

"Sebilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang kurang lebih 50 cm ditemukan tersembunyi di dalam jaket salah satu pemuda," tambahnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.