Dirjenpas Tinjau Lapas Nabire Pasca Kaburnya 19 Napi, Kunjungi Sipir Korban Penyerangan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjenpas Kemenkumham), Mashudi, segera melakukan peninjauan ke Lapas Kelas II-B Nabire, Papua Tengah, setelah insiden kaburnya 19 narapidana (napi) yang juga mengakibatkan penyerangan terhadap petugas lapas. Selain meninjau kondisi lapas, beliau juga menyempatkan diri menjenguk tiga sipir yang mengalami luka akibat serangan senjata tajam dari para napi tersebut.
"Kami telah meminta penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian, fakta-fakta penting, serta data yang telah dikumpulkan oleh pihak lapas terkait insiden ini. Tak hanya itu, kami juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem keamanan yang diterapkan di Lapas Nabire ini," ungkap Mashudi kepada detikcom, Selasa (3/6/2025).
Mashudi menambahkan bahwa dirinya telah mendengarkan paparan mengenai berbagai upaya yang telah diimplementasikan oleh Lapas Kelas IIB Nabire dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang erat dengan aparat TNI-Polri.
"Kami juga mendengarkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk segera menangkap kembali para napi yang melarikan diri. Upaya ini sangat krusial karena kejadian ini dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan di wilayah setempat," jelas Mashudi lebih lanjut.
Usai melakukan peninjauan di lapas, Mashudi langsung menuju rumah sakit tempat para petugas lapas yang menjadi korban penyerangan dirawat. Kehadiran Mashudi bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada para korban serta memastikan bahwa mereka menerima perawatan medis yang optimal hingga kondisi mereka benar-benar pulih.
"Saya juga berkesempatan bertemu dengan korban luka ringan dan menanyakan langsung mengenai detail kejadian yang mereka alami. Saya juga berinteraksi dengan keluarga dari petugas yang terluka parah. Karena mereka terluka saat menjalankan tugas, kami akan memberikan bantuan pengobatan hingga mereka sembuh total," tegas Mashudi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 narapidana berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas II-B Nabire, Papua Tengah. Ironisnya, salah seorang napi bahkan tega menyerang tiga petugas lapas dengan menggunakan parang, mengakibatkan luka-luka serius.
Insiden tersebut terjadi pada saat jam besuk di Lapas Kelas II-B Nabire, Senin (2/6), sekitar pukul 10.30 WIT. Awal mula kejadian ini adalah ketika dua napi mencoba mengelabui petugas jaga dengan berpura-pura meminta izin.
"Dua narapidana tersebut awalnya beralasan ingin menuju ruang registrasi," terang Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dalam keterangannya kemarin.
Ketika petugas membuka pintu, napi tersebut dengan cepat menyerang petugas menggunakan parang. Dalam situasi yang kacau tersebut, sejumlah napi lain memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri.
"Saat pintu dibuka oleh petugas, mereka langsung melakukan penyerangan dan membuka jalan bagi 17 napi lainnya untuk kabur," jelasnya.
Menanggapi insiden ini, Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, segera memerintahkan Dirjenpas Kemenkumham, Mashudi, beserta tim untuk segera bertolak ke Nabire. Dirjenpas dan tim diberi tugas untuk mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif terkait dengan kaburnya 19 napi tersebut.