JAKARTA, MasterV – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dijadwalkan pada Juni-Juli 2025.
Oleh karena itu, beliau juga menyatakan ketidaktahuannya terkait keputusan pembatalan kebijakan tersebut. Menurut pandangannya, perihal diskon tarif listrik sebaiknya dikonfirmasikan kepada pihak yang sebelumnya telah mengumumkannya.
"Mengenai diskon listrik, silakan tanyakan kepada pihak yang pernah mengumumkannya," kata Bahlil saat dijumpai di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
"Sejak awal, ketika Anda bertanya kepada saya, saya telah menyatakan bahwa saya belum menerima konfirmasi dan tidak memiliki informasi terkait hal tersebut. Karena saya tidak tahu, maka jawaban saya adalah tidak tahu. Sebaiknya, tanyakan kepada pihak yang telah mengumumkan," imbuhnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa sejak awal tidak ada permintaan resmi atau undangan yang ditujukan kepada Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis untuk memberikan kontribusi dalam proses penetapan kebijakan tersebut.
"Kementerian ESDM tidak tergabung dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Ia menambahkan, Kementerian ESDM pada dasarnya siap memberikan masukan secara resmi dalam proses perumusan kebijakan, terutama yang memiliki dampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat secara luas.
"Kementerian ESDM senantiasa siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap tahapan perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk dalam kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," tutur Dwi.
Sebagai informasi, rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025 sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat (23/5/2025).
Diskon tarif listrik ini direncanakan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 2025, dengan target penerima adalah pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Pada hari Senin (26/5/2025), Bahlil juga sempat menyampaikan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai rencana pemberian diskon tarif listrik yang telah diumumkan oleh Airlangga tersebut.
"Saya belum mengetahui apakah secara teknis sudah ada atau belum. Yang jelas, hingga saat ini, saya belum menerima laporan terkait hal tersebut," jelas Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM.
Namun, pada akhirnya, kebijakan diskon tarif listrik tersebut dibatalkan. Pengumuman pembatalan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025) lalu.
"Diskon listrik memerlukan waktu yang lebih lama dalam proses penganggarannya. Oleh karena itu, jika tujuan kita adalah Juni dan Juli, kita memutuskan bahwa kebijakan ini tidak dapat dijalankan," jelasnya.