Diskon Listrik Batal? Warga Desak Pemerintah Pertimbangkan!

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, Liputanku – Sejumlah warga Jakarta menyampaikan aspirasi, mendesak pemerintah agar tetap mempertimbangkan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025.

Alasannya, kebijakan yang telah lama dinantikan ini tiba-tiba dibatalkan menjelang waktu pelaksanaannya, mengecewakan banyak pihak.

"Saya sangat berharap pemerintah masih bersedia memberikan diskon listrik pada bulan Juni dan Juli," ungkap Khairul (48), seorang warga Jakarta Barat, saat diwawancarai oleh Liputanku, Selasa (3/6/2025).

Khairul menjelaskan bahwa dengan adanya diskon tersebut, ia yang biasanya mengeluarkan sekitar Rp 400.000 untuk pembelian token listrik setiap bulan, dapat menghemat hingga Rp 200.000.

Oleh karena itu, Khairul merasa sangat kecewa jika kebijakan yang dinilai meringankan beban ekonomi ini benar-benar ditiadakan.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Desiana (30), yang masih menyimpan harapan agar diskon tarif listrik tetap berlaku. Bahkan, Desiana berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan lebih sering.

"Akan lebih baik jika program ini berkelanjutan. Jika alasan diskon listrik merugikan negara, setidaknya manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, daripada dana tersebut tidak jelas penggunaannya," ujar Desiana dengan nada prihatin.

Erna Hasana (28), warga lainnya, juga menyampaikan harapan yang sama, yaitu agar pembatalan diskon tarif listrik dapat dipertimbangkan kembali.

Menurut Erna, diskon tersebut sangat membantu, terutama bagi warga yang masih tinggal di rumah kontrakan.

"Harapan saya, jika memang ada diskon listrik lagi, mekanismenya seperti sebelumnya saja sudah cukup baik. Kebanyakan yang mengontrak rumah juga memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA. Tentu mereka akan sangat senang jika mendapatkan diskon seperti sebelumnya, sehingga uang lebihnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain," jelas Erna.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengindikasikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang rencananya akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni 2025.

Namun, dalam pengumuman resmi yang disampaikan, diskon tarif listrik ternyata tidak termasuk dalam daftar stimulus yang diberikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan program-program stimulus lainnya.

Sebagai kompensasi, pemerintah mengalokasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.