MasterV, Jakarta – Djarot Saiful Hidayat, selaku Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), menyampaikan imbauan kepada pemerintah Indonesia agar tidak gegabah dalam menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Beliau menekankan bahwa kemerdekaan Palestina masih menjadi isu utama yang harus diselesaikan.
MasterV, Jakarta – Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), kembali mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak terburu-buru membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Penekanannya adalah, kemerdekaan Palestina harus diutamakan karena saat ini masih berada di bawah penjajahan.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapan Indonesia mengakui kedaulatan Israel, asalkan Israel juga mengakui kemerdekaan Palestina. Jika hal ini terjadi, Indonesia bersedia membuka hubungan bilateral dengan Israel.
"Karena Palestina masih terjajah, kemerdekaannya harus diwujudkan terlebih dahulu. Jangan terlalu tergesa-gesa dalam membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Djarot saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (1/6/2025).
Djarot mengingatkan bahwa langkah membuka hubungan diplomatik dengan Israel dapat dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Apabila kita menjalin hubungan diplomatik saat Palestina masih dalam kondisi terjajah, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Ini jelas bertentangan dengan amanat undang-undang dasar," tegasnya.
Sementara itu, TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, menyatakan dukungannya terhadap kemungkinan pembukaan hubungan politik dan diplomatik dengan Israel, dengan syarat-syarat yang jelas dan berpihak pada prinsip keadilan serta kemanusiaan.
“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Menurut TB Hasanuddin, ada beberapa syarat mendasar yang harus dipenuhi sebelum hubungan tersebut dibuka. Pertama, Israel harus secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina. Kedua, Israel harus menghentikan segala bentuk agresi militer dan segera menarik diri dari seluruh wilayah Palestina.
"Ketiga, kedua negara, Israel dan Palestina, harus dapat hidup berdampingan secara damai sebagai dua entitas negara yang merdeka dan berdaulat," tandasnya.
TB Hasanuddin juga menyampaikan bahwa pengakuan kemerdekaan yang bersifat resiprokal tersebut adalah aspirasi bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan, yaitu solusi dua negara (two-state solution).
"Tentunya hal ini patut didukung sepenuhnya karena landasannya jelas, yaitu konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, baik Palestina maupun Israel," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel sebagai negara berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Indonesia telah menyampaikan bahwa, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ungkap Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa dalam berbagai forum, ia sering menyampaikan sikap Indonesia yang mendukung penyelesaian melalui solusi dua negara.
Menurutnya, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian yang sejati.
"Namun, saya juga menegaskan bahwa kita harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat, serta keamanannya juga harus diperhatikan dan dijamin," pungkas Prabowo.