JAKARTA, MasterV – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan pernyataan terkait isu yang beredar mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PU.
Dody mengungkapkan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut telah ia terima langsung dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PU.
"Saya telah menginstruksikan kepada Bapak Irjen untuk segera menindaklanjuti perihal ini. Namun demikian, hingga saat ini saya belum menerima laporan perkembangan lebih lanjut," jelas Dody dalam video keterangan resmi yang diterima Liputanku dari Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah Zakiyyah, pada hari Jumat (30/05/2025).
Sebagai informasi tambahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerima informasi terkait dugaan adanya praktik gratifikasi di Kementerian PU.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdapat indikasi gratifikasi yang dilakukan dengan modus operandi berupa permintaan sejumlah uang oleh oknum penyelenggara negara kepada bawahannya, yang diduga kuat untuk kepentingan pribadi.
Budi menambahkan, informasi ini didasarkan pada hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Irjen Kementerian PU.
"KPK menerima informasi tentang dugaan adanya praktik gratifikasi di Kementerian PU, yang melibatkan permintaan uang oleh seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada jajaran di bawahnya. Dana tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi," demikian pernyataan Budi pada hari Kamis (29/5/2025), seperti yang dilansir dari Liputanku.
Budi menyampaikan bahwa KPK, melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU sebagai langkah awal.
KPK selanjutnya akan melakukan analisis mendalam terhadap temuan investigasi tersebut.