DPR Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP?

Admin

31/05/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memulai pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinyatakan selesai. Saat ini, Komisi III DPR tengah fokus mempercepat pembahasan revisi KUHAP tersebut.

"Setelah KUHAP selesai, pembahasan perampasan aset akan langsung diprioritaskan," ujar Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Adies juga membantah adanya spekulasi mengenai penundaan atau keraguan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Terdapat dua RUU yang sedang menunggu giliran, yaitu RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Kepolisian. Kami menunggu KUHAP terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih atau inkonsistensi dengan peraturan lain yang mungkin dikeluarkan dalam revisi KUHAP," jelas Adies.

Guna mempercepat penyelesaian Revisi KUHAP, Komisi III DPR bahkan akan membahas perubahan tersebut selama masa reses DPR.

"KUHAP dikebut dengan meminta izin untuk mengadakan rapat selama reses. Tujuannya adalah agar prosesnya lebih cepat karena ada dua undang-undang lain yang menunggu," tegas Adies.

Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. Salah satu upaya yang diambil adalah dengan mendiskusikan isu ini dalam setiap pertemuan dengan ketua umum partai dan jajaran DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam mewujudkan RUU Perampasan Aset.

“Untuk saat ini belum ada. Kami ingin menegaskan bahwa Bapak Presiden sangat memperhatikan pembahasan RUU perampasan aset ini,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Juru Bicara Prabowo tersebut menambahkan bahwa dukungan presiden terhadap RUU Perampasan Aset telah ditunjukkan pada momen Hari Buruh Internasional atau May Day. Hal ini sejalan dengan salah satu dari Asta Cita pemerintahan Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi.

“Ini adalah salah satu implementasinya. Namun, mengenai kemungkinan penggunaan Perppu, sampai hari ini belum ada. Beliau lebih memilih untuk berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPR, dengan teman-teman partai,” terangnya.