"Sejauh ini, melalui jalur persuratan Sekretariat Jenderal, kami belum menerima surat tersebut," ujar Indra saat dikonfirmasi oleh IDN Times pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Sekjen MPR RI, Siti Fauziah. Beliau mengakui belum menerima surat yang dimaksudkan.
Meskipun demikian, Siti menyatakan akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan ada atau tidaknya surat masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Saya belum menerimanya. Akan saya periksa terlebih dahulu," kata Siti menambahkan.
Sementara itu, Sekjen DPD RI, Komjen Polisi Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa dirinya belum menerima informasi mengenai adanya surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPD RI.
"Belum ada informasi terkini," singkat Iqbal.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR, mendesak agar segera diproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR tersebut, telah beredar luas di kalangan jurnalis.
“Dengan surat ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI agar segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden, berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi kutipan dari surat tersebut.
Di bagian akhir surat tersebut, tercantum tanda tangan dari empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi kebenaran surat yang tengah beredar tersebut.
Surat tersebut juga dikabarkan telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada hari Senin, 2 Juni 2025.
“Ya, benar, surat tersebut sudah dikirim sejak hari Senin. Sudah ada tanda terima dari DPR, MPR, dan DPD,” jelas Bimo saat dihubungi pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Bimo menegaskan kembali bahwa surat tersebut berisikan permintaan agar MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Lebih lanjut, beliau juga menyatakan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI guna membahas perihal ini.
“Betul sekali. Jadi, dalam surat itu, kami menyertakan dasar hukumnya. Apabila masih ada hal yang belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kami dari pihak purnawirawan siap untuk hadir dalam rapat dengar pendapat,” imbuh Bimo.
Sebagai informasi tambahan, usulan mengenai pemakzulan Gibran ini sebenarnya telah menjadi topik pembicaraan hangat, setelah Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, membuat deklarasi pernyataan sikap yang berisi delapan poin.
Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut mencakup penolakan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), kebijakan terkait tenaga kerja asing, serta usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Adapun poin yang paling menarik perhatian publik adalah usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk diganti.
Terdapat sejumlah nama tokoh terkemuka yang turut menandatangani deklarasi tersebut. Salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno, yang pernah menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada periode 1988-1993.
Selain Try Sutrisno, terdapat pula nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang turut membubuhkan tanda tangan dalam deklarasi tersebut. Dapatkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran **Liputanku** WhatsApp Channel andalan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terpasang di perangkat Anda.