Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, memberikan apresiasi atas ketegasan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang yang beroperasi di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tindakan ini, menurut Puteri, adalah sinyal yang kuat bahwa Presiden Prabowo tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berdampak negatif pada ekosistem serta kehidupan masyarakat setempat.
"Pencabutan IUP ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi hukum dan merusak lingkungan hidup. Saya memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat pemerintah, yang menunjukkan ketegasan dalam menata ulang sektor pertambangan kita," ungkap Puteri kepada awak media dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Sebagai Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Depinas SOKSI periode 2020-2025, Puteri juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana Menteri Bahlil untuk menertibkan IUP di kawasan-kawasan lindung, termasuk di wilayah Raja Ampat. Penertiban ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Depinas SOKSI sepenuhnya mendukung langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh Menteri ESDM dalam menertibkan IUP di kawasan hutan, sebagaimana diatur secara jelas dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025 (aturan mengenai penertiban kawasan hutan, red)," tegas Puteri.
Lebih lanjut, Puteri meyakini bahwa keputusan pemerintah untuk mencabut IUP bagi keempat perusahaan tambang di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, telah melalui serangkaian pertimbangan yang mendalam. Mengacu pada informasi yang disampaikan pemerintah, Puteri menjelaskan bahwa keempat perusahaan tersebut memiliki rekam jejak pelanggaran yang cukup signifikan.
Tidak hanya itu, aktivitas operasional keempat perusahaan tersebut juga terindikasi kuat berada di dalam kawasan konservasi yang sangat vital, yaitu Geopark Raja Ampat. Pada tahun 2023, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan Kepulauan Raja Ampat, dengan keunikan dan kekayaan keanekaragaman hayatinya, sebagai Global Geopark.
Puteri menambahkan bahwa Menteri Bahlil, atas arahan langsung dari Presiden Prabowo, telah melakukan peninjauan langsung ke wilayah pertambangan di Raja Ampat. "Hasil evaluasi lapangan yang komprehensif kemudian dibahas dalam rapat terbatas tingkat tinggi, yang pada akhirnya menghasilkan keputusan bulat untuk mencabut IUP keempat perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," jelas Puteri.
Namun demikian, Puteri juga memberikan saran terkait anak usaha PT Antam, yaitu PT Gag Nikel, yang tetap diizinkan beroperasi di Raja Ampat. Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut benar-benar menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terencana dengan baik dan berkelanjutan.
"Undang-Undang Minerba menekankan betapa pentingnya peran serta masyarakat serta tanggung jawab sosial perusahaan," pungkas Puteri.