DPR Minta Evaluasi Tambang Raja Ampat, Jaga Alam Papua!

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut serta meninjau langsung kondisi terkini Raja Ampat. Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yaitu PT Gag Nikel.

Menurut Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, baik masyarakat maupun pemerintah daerah sama-sama menekankan betapa pentingnya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.

"Jangan sampai, perusahaan memperoleh keuntungan, sementara lingkungan dan masyarakat di sekitarnya justru menderita kerusakan. Alam serta lingkungan wajib dilindungi demi masa depan generasi muda Papua," tegas Daulay dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

Daulay menjelaskan bahwa terdapat dua isu utama yang mencuat di wilayah Raja Ampat. Pertama, peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai tujuan wisata unggulan. Kedua, masalah kerusakan ekosistem serta lingkungan akibat dari kegiatan pertambangan yang ada.

Menurut penilaiannya, kedua isu ini saling berkaitan erat. Oleh karena itu, Daulay menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh sampai merusak keindahan alam dan kelestarian lingkungan.

"Jika aktivitas pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terancam. Itulah sebabnya, pemerintah daerah dan masyarakat setempat sangat mengharapkan agar alam serta lingkungan mereka tetap terjaga dengan baik," tambahnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya masalah di wilayah pertambangan PT Gag Nikel saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

"Kita juga melihat dari atas bahwa sedimentasi di area pesisir tidak terlihat. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa tambang ini tidak menimbulkan masalah," ujar Tri dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Tri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menugaskan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Inspeksi ini bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif dan selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM sebagai dasar pengambilan keputusan.

"Secara umum, reklamasi di lokasi ini cukup baik. Namun demikian, kami tetap akan menunggu laporan lengkap dari Inspektur Tambang. Hasil evaluasi yang kami lakukan berdasarkan laporan Inspektur Tambang akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.