DPR Kawal! Mahasiswa Unila Tewas Tragis Usai Diksar Mapala

Admin

17/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kabar duka menyelimuti Universitas Lampung (Unila) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Digital angkatan 2024, bernama Pratama Wijata Kusuma, meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) mapala. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama diksar tersebut.

"Sebagai alumni Unila, kami sangat berduka cita dan menyesalkan atas wafatnya adik tingkat kami, mahasiswa FE Unila, saat mengikuti Diksar Mapala. Sangat disayangkan, di zaman sekarang masih ada oknum yang melakukan tindakan kekerasan dalam kegiatan diksar semacam ini," ungkap Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Habiburokhman menambahkan, berdasarkan pengalamannya sebagai mahasiswa Unila di era 90-an, tidak pernah ada insiden kekerasan dalam diksar. Ia menjelaskan bahwa latihan fisik seperti push up dan sit up menjadi bagian dari diksar, namun tidak pernah ada tindakan pemukulan atau kekerasan lainnya.

"Kami berkomitmen untuk mengawal proses pengusutan kasus ini hingga tuntas. Para pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka di hadapan hukum," tegasnya.

Kasus Tengah Diusut Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi dengan memeriksa sejumlah saksi. Sebanyak lima mahasiswa peserta diksar mapala telah dimintai keterangan di Polda Lampung.

Pemeriksaan terhadap kelima mahasiswa tersebut dilakukan terkait dengan meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma. Mereka diperiksa di ruang Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, didampingi oleh kuasa hukum keluarga korban, Pratama Wijaya Kusuma.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kelima mahasiswa tersebut bertujuan untuk mendapatkan petunjuk terkait penyebab meninggalnya Pratama.

"Benar, kami telah memanggil lima orang mahasiswa yang merupakan peserta diksar tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tragis ini," ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, tim kuasa hukum kelima mahasiswa tersebut menyatakan bahwa dalam pemeriksaan ini, mereka juga akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan. Mereka mengklaim bahwa kelima mahasiswa yang diperiksa juga mengalami tindakan kekerasan selama diksar.