Dalam beberapa minggu terakhir, DKI Jakarta kembali mencatatkan peningkatan kasus Covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan kasus Covid-19 sejak Januari hingga Mei 2025, mencapai 38 kasus positif. Puncak tertinggi terjadi pada Februari 2025.
Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan keprihatinannya atas kembalinya lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Menurutnya, peningkatan ini menjadi peringatan serius bahwa pandemi masih belum berakhir.
"Saya tekankan, jangan pernah meremehkan lonjakan kasus ini. Pandemi masih berlangsung. Walaupun sebagian besar warga telah divaksinasi, virus ini terus bermutasi dan menyebar. Kelalaian kita dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi kesehatan, tetapi juga bagi ekonomi dan stabilitas sosial Jakarta," tegas Kenneth dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025).
Melihat kondisi tersebut, pria yang dikenal dengan sapaan Bang Kent ini, mendesak Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah antisipatif. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan kapasitas *testing* dan *tracing*, serta penyediaan tempat isolasi terpadu. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali pengawasan protokol kesehatan di tempat umum dan fasilitas publik.
"Dinas Kesehatan harus segera bertindak antisipatif dan mempercepat vaksinasi *booster*, terutama bagi kelompok lansia, individu dengan komorbid, dan tenaga kerja di sektor pelayanan. Selain itu, penting untuk membuka kembali kanal komunikasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan terpercaya mengenai perkembangan Covid-19," jelas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.
Kent juga meminta Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali posko Covid-19 di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk memantau penyebaran dan mendukung sistem pelaporan kasus dengan cepat. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan kesiapan rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan, fasilitas isolasi, serta ketersediaan obat-obatan dan oksigen medis.
"Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga perlu melakukan edukasi publik secara besar-besaran melalui media sosial, media cetak, dan media digital mengenai pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi. Kita tidak boleh lengah. Keselamatan dan kesehatan masyarakat Jakarta adalah prioritas utama," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Kent kembali mengimbau seluruh masyarakat Jakarta untuk tetap tenang namun waspada. Hal ini dapat dilakukan dengan menjaga kedisiplinan dalam menerapkan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tidak esensial.
"Jangan anggap remeh virus Covid-19 ini. Walaupun gejalanya mungkin ringan, virus ini tetap dapat menimbulkan risiko serius, terutama bagi lansia dan penderita komorbid. Tetap disiplin memakai masker jika merasa tidak sehat, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Segera vaksin atau *booster* jika belum, karena ini adalah perlindungan terbaik bagi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Jika merasa tidak enak badan, segera periksakan diri ke dokter dan segera beristirahat di rumah. Jangan memaksakan diri untuk beraktivitas di luar rumah," imbau Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Kent, DPRD DKI Jakarta akan terus mengawasi secara ketat pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran dan transparan. Dalam penanganan pandemi ini, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk saling melindungi.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, Jakarta dapat melewati tantangan ini dengan lebih kuat dan lebih siap. Mari kita hadapi situasi ini bersama-sama, jangan menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Jakarta dapat pulih lebih cepat jika kita semua bersatu dan peduli," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat lonjakan Covid-19 sejak Januari hingga Mei 2025 mencapai 38 kasus positif, dengan puncak tertinggi terjadi pada Februari 2025. Sebagai langkah kewaspadaan, Dinkes DKI melakukan pemantauan perkembangan Covid-19 di Jakarta.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Ovi Norfiana, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terkait peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara, seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong.
Data yang dikumpulkan dari berbagai laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2025 menunjukkan adanya 38 kasus positif Covid-19. Puncak kasus terjadi pada bulan Januari dengan 25 kasus, diikuti Februari dengan 2 kasus, Maret 1 kasus, April 4 kasus, dan Mei 6 kasus.
"Tidak ada laporan kematian akibat Covid-19 selama periode tersebut. Tidak terdeteksi adanya tren peningkatan yang signifikan pada kasus positif Covid-19 di Jakarta," jelas Ovi dalam keterangannya pada Rabu, 4 Juni 2026.
Saat ini, Dinkes DKI telah menyiapkan serangkaian langkah antisipasi terhadap perkembangan Covid-19 di Jakarta. Langkah pertama adalah memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.