DPRD Jakarta Dukung Prabowo Selamatkan Raja Ampat!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Setyoko, seorang anggota DPRD DKI Jakarta, menyatakan dukungannya terhadap tindakan Presiden Prabowo dalam mencabut izin tambang nikel di area Raja Ampat, Papua Barat. Tindakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memelihara kelestarian lingkungan.

"Saya yakin pada kepemimpinan beliau, bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan rakyat," ujar Setyoko dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/06/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Jakarta ini menegaskan bahwa keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menghargai hak-hak masyarakat adat yang selama ini merasakan dampak dari kegiatan pertambangan. Menurutnya, kebijakan ini adalah manifestasi dari kepemimpinan yang tegas dan berorientasi pada kepentingan bangsa dalam jangka panjang.

"Tindakan Presiden Prabowo sangatlah tepat. Raja Ampat merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut yang tertinggi di dunia. Sepantasnya dilindungi, bukan dieksploitasi," tegasnya.

Lebih jauh, Setyoko menambahkan bahwa keputusan ini juga selaras dengan upaya peningkatan sektor pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Dengan menjaga kealamian wilayah seperti Raja Ampat, negara dapat memperoleh keuntungan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Beliau juga mengimbau pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini melalui pengawasan yang ketat terhadap potensi aktivitas ilegal yang mungkin masih berlangsung.

Di samping itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota legislatif dan aktivis lingkungan, untuk bersama-sama menjaga ekosistem Raja Ampat setelah pencabutan izin tambang.

"Oleh karena itu, perjuangan untuk menjaga alam harus menjadi gerakan kolektif, tidak hanya bergantung pada keputusan dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah mengambil tindakan tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat kini telah resmi dicabut.