DPRD Minta Bendahara BOS Banten Diperiksa! Ada Apa?

Admin

23/06/2025

2
Min Read

On This Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendesak Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, untuk secara intensif mengawasi implementasi serta distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Permintaan ini muncul menyusul temuan yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih lanjut, DPRD Banten menekankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan bendahara yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana BOS.

Seperti yang kita ketahui, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten untuk tahun 2024. Akan tetapi, terdapat catatan penting terkait pengelolaan dana BOS di berbagai sekolah.

Rifky Hermiansyah, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, memberikan apresiasi atas pencapaian Provinsi Banten yang berhasil meraih predikat WTP sebanyak sembilan kali secara berturut-turut. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa laporan BPK tersebut memerlukan perhatian khusus dan tindak lanjut yang serius.

"Masih terdapat poin-poin penting yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut terkait catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024," tegas Rifky, dalam pidatonya saat menyampaikan hasil pembahasan DPRD Provinsi Banten mengenai LHP BPK, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, pada hari Selasa (10/6/2025).

Beliau secara khusus meminta Gubernur Andra untuk menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar memastikan seluruh kepala sekolah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS.

"Penting untuk mengenakan sanksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang terbukti tidak memedomani ketentuan dalam perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana BOS," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Banten juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan kas dana BOS dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, Pemprov harus merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengendalikan kas dan mengelola dana BOS di seluruh satuan pendidikan.

Rifky berpendapat bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bendahara dana BOS adalah suatu keharusan.

"Pemeriksaan terhadap semua bendahara dana BOS sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana BOS," pungkasnya.