Ormas Kuasai Lahan, Duit Miliaran Masuk Kantong!

Admin

09/06/2025

5
Min Read

Organisasi kemasyarakatan (ormas) ternyata berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang signifikan setelah bertahun-tahun menguasai lahan. Bayangkan saja, aliran dana yang masuk ke rekening ormas tersebut mencapai angka miliaran rupiah.

Seperti yang dilansir oleh detikcom, Minggu (31/5/2025), fakta ini terungkap berkat operasi penindakan premanisme yang dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian membongkar praktik ormas-ormas yang telah bertahun-tahun menguasai lahan dan berhasil mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah.

5 Tahun Ormas Trinusa Meraup Rp 5,8 Miliar

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada Senin, 26 Mei 2025, memaparkan bahwa ormas Trinusa berhasil mengantongi Rp 5,8 miliar dari hasil pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, selama 5 tahun beroperasi. Dana tersebut kemudian dibagi-bagikan di antara para tersangka, termasuk Ketua Umum Trinusa.

"Dalam pembagiannya, ketua umum menerima bagian antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,6 juta. Sementara pengurus dan anggota mendapatkan Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per hari," jelas Kombes Wira.

Kombes Wira menambahkan, para pelaku mampu memeras pedagang sebanyak dua kali dalam sehari. Pasar tersebut beroperasi mulai malam hingga pagi hari.

"Pasar tersebut buka pada malam hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pungutan dilakukan dua kali dalam sehari," terangnya.

Lebih lanjut, Kombes Wira menjelaskan bahwa para pelaku dapat memperoleh sekitar Rp 4,2 juta dalam sehari dari aksi pemerasan tersebut.

"Setiap kali melakukan pungutan, rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta dalam sehari," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan cara-cara intimidasi untuk memeras para pedagang. Mereka juga tak jarang melontarkan ancaman yang membuat para pedagang merasa ketakutan.

"Akibatnya, para pedagang terpaksa memberikan uang keamanan kepada para pelaku," tuturnya.

Dalih Uang Keamanan

Ketua umum ormas Trinusa beserta empat anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi pemerasan yang berkedok uang keamanan ini telah berlangsung sejak tahun 2020.

"Pungutan ini telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Mei 2025," ujar Kombes Wira.

Menurut Kombes Wira, terdapat sekitar 150 pedagang yang berjualan setiap hari di pasar tersebut. Ormas Trinusa memeras para pedagang tersebut dengan dalih ‘uang keamanan’.

"Perlu kami sampaikan bahwa di pasar SGC terdapat sekitar 150 pedagang yang berjualan setiap hari. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang, terbukti bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan ormas tersebut," ungkapnya.

"Ormas dengan inisial T yang berada di Bekasi ini secara terstruktur melakukan pemerasan terhadap para pedagang," lanjutnya.

Pemerasan dilakukan secara langsung terhadap para pedagang. Para tersangka melakukan hal tersebut dengan cara memaksa menggunakan tindakan intimidasi.

"Pengutipan ‘uang keamanan’ dilakukan dengan cara mengintimidasi secara langsung, bahkan tak jarang disertai ancaman kekerasan, baik fisik maupun psikis," tuturnya.

Ormas PP Raup Rp 7 Miliar Selama 7 Tahun

Tidak hanya ormas Trinusa, ormas Pemuda Pancasila (PP) juga ternyata berhasil mengumpulkan uang miliaran rupiah setelah bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama lebih dari 7 tahun beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan telah mengantongi lebih dari Rp 7 miliar dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila telah menguasai area parkir RSUD Tangsel sejak tahun 2017. Mereka memungut biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

"Dalam pengelolaan lahan parkir oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 hingga 21 Mei 2025, kami menghitung rata-rata jumlah kendaraan per hari. Untuk roda dua, berkisar 600 lebih kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira.

Menurut perhitungan polisi, jika ormas tersebut menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, maka dalam sehari ormas Pemuda Pancasila dapat memperoleh Rp 2.281.500 per hari.

"Jika diakumulasikan selama setahun, angka tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar, dan ini berlangsung sejak tahun 2017," katanya.

Jika dihitung sejak tahun 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.

"Berdasarkan hasil pendalaman, jika kita hitung dari tahun 2017 hingga sekarang, mungkin sudah lebih dari Rp 7 miliar hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah menghitung kerugian yang diderita akibat penguasaan lahan parkir oleh Pemuda Pancasila ini, yaitu sekitar Rp 5 miliar. Sebagai informasi tambahan, Pemkot Tangsel telah melakukan lelang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel, yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

PT BCI memenangkan lelang tersebut sejak tahun 2022. Namun, hingga 21 Mei 2025, PT BCI belum dapat melaksanakan pengelolaan parkir karena adanya intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila, sehingga Pemkot Tangsel mengalami kerugian karena uang parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah justru masuk ke kantong ormas.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari Inspektorat Daerah Tangsel telah melakukan perhitungan kerugian daerah, di mana uang yang seharusnya masuk ke kas daerah itu kurang lebih sekitar Rp 5 miliar," imbuhnya.

Duit Mengalir ke Ketua PP Tangsel

Kombes Wira menyampaikan bahwa uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza, juga mendapatkan jatah setiap bulan dari pengelolaan parkir tersebut.

"Hasil parkir tersebut dibagi kepada anggota PP untuk biaya akomodasi kantor, iuran organisasi, dan juga jatah untuk Ketua PP setiap harinya yang kemudian diakumulasikan setiap bulan," katanya.

Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sementara itu, polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila terkait kasus ini.