JAKARTA, MasterV – Yunus Husein, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyampaikan penghormatan serta apresiasi mendalam kepada Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama atas kesediaannya mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut pandangan Yunus Husein, keputusan yang diambil oleh Djaka Budi Utama mencerminkan dedikasi dan semangat pengabdian yang luar biasa. Hal ini mengingat jabatan yang diemban saat ini secara hierarki kepangkatan berada setingkat di bawah posisi yang lazimnya dipegang oleh seorang perwira tinggi bintang tiga.
“Saya sangat salut pada beliau. Seorang perwira bintang tiga bersedia menerima jabatan dirjen, padahal sepengetahuan saya, posisi dirjen di republik ini biasanya diemban oleh perwira bintang dua. Jabatan bintang tiga itu umumnya sekjen atau irjen. Namun, beliau rela berkorban demi pengabdian ini,” ungkap Yunus dalam Podcast Gaspol! MasterV, yang dikutip pada Minggu (8/6/2025).
“Memang ada sedikit penurunan dari sudut pandang kepangkatan, tetapi beliau tetap bersedia. Kita patut memberikan apresiasi. Ini menunjukkan kesediaan beliau untuk berkorban, bahkan pangkat pun rela dikorbankan,” imbuhnya.
MasterV/Syakirun Ni'am Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode pertama, Yunus Husein, memberikan pernyataan dalam wawancara yang ditayangkan di program GASPOL! pada kanal YouTube MasterV, Sabtu (7/6/2025).
Yunus Husein menekankan bahwa kehadiran Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai memiliki arti strategis. Terutama dalam upaya mengatasi beragam permasalahan kompleks di wilayah perbatasan dan kepabeanan, yang menurutnya masih sangat rentan terhadap praktik penyelundupan dan pencucian uang.
“Beliau bersedia menerima jabatan ini untuk berjuang di wilayah-wilayah perbatasan. Kita memiliki terlalu banyak wilayah kepabeanan, dan tidak semuanya dapat diawasi secara efektif. Terutama di kawasan Indonesia Timur, pengawasan masih kurang ketat,” jelas Yunus.
Ia mengacu pada data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menunjukkan bahwa sekitar 20 persen wilayah pabean di Indonesia belum terawasi dengan optimal. Kondisi ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
“Beberapa waktu lalu, kita menyaksikan pengungkapan kasus di Batam dengan barang bukti mencapai berton-ton. Itu adalah contoh nyata bagaimana wilayah kepabeanan menjadi sangat rentan terhadap peredaran narkotika, barang selundupan, serta lalu lintas uang haram,” ucapnya.
Oleh karena itu, Yunus Husein menilai bahwa keberanian Djaka Budi Utama untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik penyelundupan tanpa memandang status atau jabatan sangatlah krusial.
“Di sinilah pentingnya keberanian beliau untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Tindak tegas, karena biasanya ada pihak-pihak yang menjadi beking,” tegasnya.