JAKARTA, MasterV – Fiona Handayani, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek di era kepemimpinan Nadiem Makarim, tiba di Kejaksaan Agung guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook yang terjadi pada periode 2019-2022, Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, Fiona tiba di Kejagung sekitar pukul 09.37 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Selama perjalanannya memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Fiona memilih untuk tidak memberikan komentar.
Meskipun berbagai pertanyaan diajukan oleh awak media, ia hanya memberikan senyuman.
Setelah melakukan pendaftaran di meja resepsionis, Fiona dan tim kuasa hukumnya kemudian memasuki gedung.
Terlihat bahwa Fiona membawa sebuah tas ransel berwarna coklat tua.
Namun, tidak tampak adanya dokumen yang dibawanya.
Seorang stafnya terlihat membawa sebuah tas jinjing, namun isi tas tersebut tidak diketahui.
Pada hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus.
Mereka adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arif.
Hingga saat ini, baru Fiona yang memenuhi panggilan dari penyidik.
“Informasi dari penyidik menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak dilakukan secara bersamaan pada hari yang sama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada MasterV, Senin (9/6/2025).
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru saja ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
“Pada tanggal 20 Mei 2025, jajaran Jampidsus melalui penyidik, dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini terkait dugaan tindakan korupsi di Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” jelas Harli.
Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, dan perhitungan angka kerugian keuangan negara masih dalam proses.
Namun, perlu diketahui bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 9,9 triliun.