Fahri: Bendungan Tiu Suntuk, Sumber Energi Terbarukan NTB

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bapak Fahri Hamzah, baru-baru ini menyoroti peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan. Hal ini beliau sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Bendungan Tiu Suntuk yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Dalam pertemuannya dengan Bupati Sumbawa Barat, Bapak Amar Nurmansyah, Bapak Fahri memberikan dorongan kuat untuk pemanfaatan bendungan secara komprehensif. Salah satu aspek penting yang beliau tekankan adalah potensinya sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM).

"Bendungan Tiu Suntuk ini memegang peranan krusial dalam mewujudkan ketahanan energi dan pangan. Lebih dari itu, bendungan ini juga berpotensi besar untuk meningkatkan sektor pariwisata daerah," tegas Bapak Fahri, seperti yang dilansir dari keterangan resmi pada hari Minggu, 8 Juni 2025.

Beliau menambahkan, bahwa selain potensi mikrohidro, eksplorasi terhadap pemanfaatan energi surya juga perlu mendapat perhatian serius. Langkah ini akan semakin memperkuat kemandirian energi di wilayah Sumbawa Barat.

Menurut Bapak Fahri, sinergi antar kementerian adalah kunci keberhasilan. Keterlibatan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PU, serta Kementerian Pertanian sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Bendungan Tiu Suntuk tidak hanya berfungsi sebagai sumber irigasi dan perikanan, tetapi juga sebagai sumber energi yang berkelanjutan dan destinasi pariwisata yang menarik.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Fahri juga menyampaikan komitmen Kementerian PKP dalam menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi rumah-rumah yang tidak layak huni. Target yang ingin dicapai adalah sekitar dua juta unit rumah, khususnya di kawasan perdesaan dan pesisir.

Beliau mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengajukan proposal secara digital. Hal ini akan mempercepat proses verifikasi dan pencairan bantuan.

"Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan proposal untuk alokasi renovasi rumah tidak layak huni di wilayah masing-masing. Saat ini, kami sedang mematangkan sistem pengajuan proposal secara digital agar prosesnya lebih efisien dan transparan," jelas Bapak Fahri.