Fahri Janji: 1.300 Kawasan Pesisir Ditata Tiap Tahun!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bapak Fahri Hamzah, menyampaikan komitmennya untuk menata 1.300 kawasan pesisir setiap tahun.

Komitmen penting ini diungkapkan saat beliau melaksanakan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.

“Setiap tahunnya, kita akan melakukan penataan terhadap 1.300 kawasan pesisir, dari keseluruhan sekitar 13.000 kawasan yang ada di seluruh Indonesia,” demikian pernyataan Bapak Fahri, seperti yang dilansir dari keterangan resmi pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Beliau menegaskan bahwa program strategis ini telah menjadi prioritas nasional dan mendapatkan persetujuan penuh dari Presiden Republik Indonesia.

Kunjungan Bapak Fahri secara khusus difokuskan pada penataan kawasan permukiman yang ada di berbagai daerah, mencakup wilayah pesisir hingga kawasan perkotaan.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, Bapak Fahri berkesempatan bertemu dengan Bupati Sumbawa Barat, Bapak Amar Nurmansyah, untuk berdiskusi mengenai potensi pengembangan kawasan di sekitar Bendungan Tiu Suntuk.

Menurut pandangannya, kawasan ini memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan di berbagai sektor, termasuk air, pangan, energi, dan sektor pariwisata.

Bapak Fahri juga menyampaikan kesiapan pemerintah pusat dalam menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program yang sangat bermanfaat ini menargetkan renovasi terhadap dua juta rumah tidak layak huni setiap tahunnya, termasuk rumah-rumah yang berada di wilayah pesisir dan perdesaan.

Pada hari berikutnya, Bapak Fahri melakukan pertemuan dengan Bupati Sumbawa, Bapak Syarafuddin Jarot, di Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut berfokus pada rencana penataan kawasan pesisir secara nasional, yang dijadwalkan akan mulai dijalankan pada tahun 2026.

Sementara itu, di Kota Mataram, Bapak Fahri bertemu dengan Gubernur NTB, Bapak Lalu Muhamad Iqbal, dan melakukan peninjauan terhadap kawasan rumah tidak layak huni yang terletak di Kelurahan Tanjung Karang Permai. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan melalui pengembangan hunian vertikal.

Model yang ditawarkan adalah sebuah pembangunan kolaboratif: pemerintah menyediakan lahan, pembangunan dilakukan oleh pengembang, dan setelah selesai, kepemilikan diambil alih oleh negara dengan skema pembiayaan syariah.

“Karena lahan tersebut merupakan milik negara, maka biaya dapat ditekan sehingga hunian vertikal menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat,” jelas Bapak Fahri.