Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi atas tindakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan berpendapat bahwa kebijakan ini merupakan sebuah respons yang cepat dan nyata terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus upaya pelestarian warisan lingkungan strategis bagi bangsa.
"Dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, Presiden Prabowo telah memperlihatkan kepemimpinan yang tegas serta berwawasan jauh ke depan. Ini lebih dari sekadar keputusan administratif; ini adalah komitmen yang riil dalam menjaga ekosistem serta masa depan generasi yang akan datang," ungkap Putri dalam pernyataan tertulisnya pada hari Selasa (10/6/2025).
Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Presiden beserta seluruh jajaran kabinet, termasuk Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya, Prabowo beserta jajarannya telah bertindak dengan sigap dalam menanggapi tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat, kalangan akademisi, dan para aktivis lingkungan.
"Kekayaan alam yang kita miliki tidak sepantasnya ditukar dengan keuntungan yang bersifat sementara. Raja Ampat bukan hanya merupakan milik Papua, melainkan milik seluruh dunia. Oleh karena itu, menjaganya adalah wujud dari tanggung jawab konstitusional dan moral yang kita emban," sambungnya.
Putri menyampaikan bahwa Fraksi PAN juga memberikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat yang secara konsisten mengawal isu ini hingga menjadi perhatian di tingkat nasional.
"Kebijakan ini sejalan dengan semangat yang diusung oleh Fraksi PAN dalam memajukan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan. Kami akan terus mengawal agar tata kelola pertambangan di Indonesia menjadi lebih transparan, berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat adat," tutupnya.
.