PSI Usul: Tidung Kecil Jadi Pulau Konservasi, Bukan Kucing!

Admin

25/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Francine Widjojo, seorang anggota terhormat dari Komisi B Provinsi DKI Jakarta, yang mewakili Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengemukakan sebuah usulan bernas. Beliau menyarankan agar Pulau Tidung Kecil, jika memang akan dikembangkan menjadi pulau tematik, sebaiknya difokuskan sebagai pulau tematik konservasi, selaras dengan peruntukannya yang telah ditetapkan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil seharusnya menjadi kawasan konservasi perairan.

Usulan penting ini disampaikan oleh Ibu Francine dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Salah satu pertimbangan utama yang beliau sampaikan adalah bahwa rencana pengembangan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, yang terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu, belum dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam tahap konsep kajian teknis.

Oleh karena itu, Ibu Francine dengan tegas meminta agar rencana tersebut dibatalkan, dan Pulau Tidung Kecil dialihkan menjadi pulau tematik konservasi. “Tujuannya agar sesuai dengan peruntukannya yang semestinya, dan bukan malah dialihkan menjadi pulau kucing,” tegas Ibu Francine.

Meskipun belum mengantongi AMDAL dan masih dalam tahap konsep kajian teknis, rencana pulau tematik kucing ini secara mengejutkan telah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.

Francine mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemprov DKI Jakarta karena mengabaikan proses pembuatan AMDAL dalam perencanaan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil. “Padahal, AMDAL merupakan kajian krusial yang meneliti dampak suatu usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup. Kajian ini sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” jelas Francine.

Francine juga menyoroti kurangnya fasilitas layanan kesehatan hewan di Jakarta. “Saat ini, Jakarta hanya memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan itu pun hanya diperuntukkan bagi hewan domestik,” ungkapnya.

Jarak antara Kepulauan Seribu dan Puskeswan dikhawatirkan akan menjadi kendala besar dalam memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil.

“Tahun lalu, ada 2 anjing yang meregang nyawa di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya berdekatan dengan Puskeswan Ragunan. Lalu, bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika rencana ini benar-benar direalisasikan?” tanya Francine dengan nada prihatin.

Oleh karena itu, Francine mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD, yaitu dengan memasukkan program pembangunan Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan pengadaan 10 *moyanvet*. Ketiga hal ini berulang kali disampaikan oleh Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B. Rencananya, pada tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 *moyanvet*.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 puskeswan yang tersebar merata di seluruh wilayah DKI. Hal ini juga sejalan dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkas Francine.