Copet ‘Licin’ Halte Senen Dicokok, Polisi Buru Komplotan!

Admin

30/05/2025

2
Min Read

On This Post

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk FI, seorang pria yang dikenal dengan julukan Frangky si pencopet ‘licin’. Tersangka diketahui sering melancarkan aksinya di sekitar halte bus Senen, Jakarta Pusat.

"Tersangka ini bukanlah pemain baru. Dia telah tiga kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Pada percobaan keempat ini, barulah ia berhasil diamankan. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Penangkapan Frangky dilakukan pada Selasa (27/5) siang. Modus operandi pelaku adalah mencuri telepon genggam dan dompet dari dalam ransel korban yang sedang berjalan.

"Korban, berinisial YP, sedang berjalan di sekitar lokasi kejadian. Saat menyadari ranselnya telah terbuka dan barang berharganya raib, yang bersangkutan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, pelaku telah tiga kali melakukan tindakan serupa sebelumnya. Seluruh aksi kejahatannya tersebut dilakukan di area halte bus Senen, Jakarta Pusat.

"Ketiga aksi pencurian itu dilakukan dengan pola yang sama, yaitu mengincar pejalan kaki yang membawa tas di tengah keramaian. Pelaku kemudian mendekati korban, membuka resleting tas, dan mengambil telepon genggamnya," urai Firdaus.

Frangky kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku, berinisial RN, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.

"Langkah-langkah selanjutnya yang akan kami ambil adalah memeriksa korban dan tersangka secara intensif, menyusun berkas perkara secara lengkap, dan secepatnya mengirimkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kami juga akan terus meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan di titik-titik yang rawan terjadi tindak kriminalitas," tutupnya.