Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini memberikan laporan terkini mengenai realisasi penyaluran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pusat, termasuk personel TNI dan Polri.
Per tanggal 10 Juni 2025, pukul 16.00 WIB, total Gaji ke-13 yang telah dicairkan mencapai angka yang signifikan, yakni Rp 13,73 triliun. Dana sebesar ini telah didistribusikan kepada 1.991.441 pegawai dan personel.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, hampir seluruh satuan kerja (satker) di tingkat pusat, tepatnya 99,9%, telah menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 bagi ASN. Hanya tersisa 7 satker yang belum menuntaskan proses tersebut.
"Secara komprehensif, jumlah satker yang telah merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 ASN TNI/Polri mencapai 9.197 satker (99,9%) dari total 9.204 satker. Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), sejumlah 97 K/L (100%), telah mengajukan permintaan pembayaran Gaji ke-13," ungkap Deni kepada detikcom, pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Secara lebih spesifik, realisasi pembayaran Gaji ke-13 untuk PNS atau pejabat negara mencapai Rp 8,05 miliar, yang diterima oleh 843.927 pegawai.
Selain itu, Gaji ke-13 untuk PPPK tercatat sebesar Rp 417,4 miliar, disalurkan kepada 107.781 pegawai. Anggota Polri menerima Rp 1,93 triliun untuk 489.278 personel/pegawai, Prajurit TNI menerima Rp 3,13 triliun untuk 517.545 personel/pegawai, dan PPNPN menerima Rp 208,7 miliar untuk 32.910 pegawai.
Di sisi lain, penyaluran Gaji ke-13 untuk ASN Daerah masih berada pada angka 41,8%, dengan total Rp 7,38 triliun yang telah diterima oleh 1.491.836 pegawai.
"Pembayaran telah dilakukan oleh 228 Pemerintah Daerah dari total 546 Pemerintah Daerah (41,8%)," jelas Deni.
Bagi para Pensiunan, pembayaran Gaji ke-13 telah berhasil disalurkan sebesar Rp 11,55 triliun kepada 3.555.958 pensiunan (97,1%). PT Taspen telah menyalurkan Rp 10,22 triliun kepada 3.092.440 pensiunan (97,8%), sementara PT Asabri menyalurkan Rp 1,33 triliun kepada 463.518 pensiunan (93,0%).