Gaji ke-13 ASN Cair Rp 30 T! Ini Rincian Lengkapnya

Admin

21/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, serta para pensiunan! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke-13 telah disalurkan. Hingga 5 Juni 2025, pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 30 triliun.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat mencapai Rp 12,762,7 triliun, meliputi 1.977.942 pegawai/personel.

Deni menjelaskan kepada detikcom pada Senin (9/6/2025), “Untuk PNS/Pejabat Negara, pembayaran Gaji Ketiga Belas mencapai Rp 7.137,5 miliar, diperuntukkan bagi 838.572 pegawai. Sementara itu, pembayaran Gaji Ketiga Belas untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah sebesar Rp 416,7 miliar, dengan penerima sebanyak 107.431 pegawai. Anggota POLRI juga menerima pembayaran Gaji Ketiga Belas sebesar Rp 1.923,8 miliar, mencakup 488.248 personel/pegawai.”

Beliau menambahkan, “Prajurit TNI menerima pembayaran Gaji Ketiga Belas sebesar Rp 3.107,3 miliar yang diperuntukkan bagi 515.619 personel/pegawai. Sedangkan untuk PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), pembayaran Gaji Ketiga Belas mencapai Rp 177,4 miliar, yang diterima oleh 28.072 pegawai.”

Secara keseluruhan, Deni mengungkapkan bahwa 9.180 satuan kerja (satker) atau sekitar 99,7% dari total 9.204 satker telah membayarkan gaji ke-13 bagi ASN/TNI/Polri. Lebih lanjut, seluruh kementerian dan lembaga (K/L), yaitu sebanyak 97 K/L, telah mengajukan pembayaran gaji ke-13, menunjukkan realisasi 100%.

Tak hanya itu, pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan juga telah disalurkan dengan total Rp 11,40 triliun, mencakup 3.506.346 pensiunan atau setara dengan 95,8% realisasi.

Deni merinci, “PT Taspen telah menyalurkan Rp 10,20 triliun untuk 3.085.407 pensiunan (setara 97,6%). Sementara itu, PT Asabri telah menyalurkan Rp 1,20 triliun untuk 420.939 pensiunan (setara 84,4%).”

Sementara itu, untuk ASN di daerah, realisasi pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 6,3 triliun, yang diterima oleh 1.258.400 pegawai dari 194 pemerintah daerah (pemda) dari total 546 pemda (setara 35,5%).

“Hingga 5 Juni 2025, sebesar Rp 4.461,7 miliar telah disalurkan kepada 868.957 pegawai oleh 131 Pemda. Periode 6 hingga 20 Juni 2025 mencatat penyaluran sebesar Rp 1.572,5 miliar kepada 330.990 pegawai oleh 52 Pemda. Dan pada periode 21 hingga 30 Juni 2025, sebesar Rp 323,1 miliar disalurkan kepada 58.453 pegawai oleh 11 Pemda,” pungkas Deni.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menyiapkan anggaran total sebesar Rp 49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN hingga pensiunan.