Gaji TNI 2025: AD, AL, AU & Tunjangan Terbaru!

Admin

09/06/2025

2
Min Read

“`html

MasterV – Perihal besaran gaji yang diterima oleh anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) seringkali menjadi sorotan publik yang menarik. Selain karena posisi mereka sebagai bagian dari aparatur negara, informasi ini penting untuk diketahui oleh para calon prajurit yang sedang menjalani proses seleksi penerimaan TNI.

Sampai saat ini, belum terdapat perubahan mengenai besaran gaji pokok TNI, baik untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU). Ini berarti bahwa, gaji TNI tahun 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang masih menjadi acuan resmi terkini.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah terakhir kali melakukan penyesuaian gaji untuk para prajurit TNI pada tanggal 1 Januari 2024, dengan kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.

Lalu, berapakah sebenarnya gaji yang diterima oleh anggota TNI beserta tunjangan-tunjangannya di tahun 2025 ini? Mari kita simak bersama rincian selengkapnya berikut ini.

Rincian Gaji TNI 2025 Berdasarkan Golongan dan Jabatan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, struktur gaji pokok TNI tahun 2025 dikelompokkan berdasarkan golongan sebagai berikut:

– Golongan I

– Golongan II

– Golongan III

– Golongan IV (Perwira Pertama)

– Golongan IV (Perwira Tinggi)

Tunjangan TNI 2025

Selain mendapatkan gaji pokok, setiap prajurit TNI juga berhak menerima berbagai macam tunjangan. Salah satu tunjangan yang utama adalah tunjangan kinerja (tukin), yang pengaturannya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018.

Besaran dari tukin ini berlaku sama untuk ketiga matra TNI (AD, AL, dan AU), dan besarannya ditentukan berdasarkan kelas jabatan yang diemban. Berikut adalah rinciannya:

Jenis Tunjangan Tambahan Lainnya untuk TNI

Di samping tunjangan kinerja, prajurit TNI juga memiliki hak atas berbagai tunjangan lainnya, antara lain:

Demikianlah rincian lengkap mengenai gaji beserta tunjangan yang diterima oleh anggota TNI tahun 2025, yang berlaku bagi prajurit TNI AD, AL, dan AU. Informasi ini bukan hanya penting bagi personel aktif, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam tentang kesejahteraan para abdi negara.

“`