BOGOR, MasterV – Adrianus Meliala, seorang Kriminolog dari Universitas Indonesia, menyampaikan bahwa fenomena kelompok remaja yang mirip gangster di daerah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, dapat dikategorikan sebagai sebuah manifestasi perilaku kolektif yang menyimpang.
“Pada hakikatnya, ini adalah suatu bentuk perilaku kolektif yang ditampilkan oleh para remaja. Memang, anak remaja memiliki kecenderungan kuat untuk terlibat dalam perilaku kolektif di berbagai aspek,” jelas Adrianus saat dihubungi oleh Liputanku, Selasa (10/6/2025).
Adrianus menguraikan bahwa dorongan untuk membentuk kelompok adalah bagian integral dari proses perkembangan remaja, yang bertujuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Namun, tanpa bimbingan yang tepat, perilaku ini sangat rentan bergeser ke arah yang negatif.
“Dari sudut pandang perkembangan mental, remaja menggunakan perilaku kolektif sebagai wadah untuk mengembangkan diri sebelum akhirnya menjadi individu dewasa yang mandiri,” imbuhnya.
Sayangnya, menurutnya, sejumlah remaja justru terperangkap dalam kelompok yang menempatkan kekerasan sebagai nilai utama.
Banyak di antara mereka mencari perlindungan dalam anonimitas kelompok dan membenarkan berbagai tindakan yang menyimpang dari norma.
“Sangat disayangkan, banyak yang terbawa arus dalam aspek-aspek negatif dari perilaku kolektif tersebut; kecenderungan terhadap kekerasan, memanjakan anonimitas, dan memicu permisivitas perilaku yang tidak seharusnya,” ungkap Adrianus.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan yang berfokus pada komunitas tetap menjadi kunci penting dalam menekan pertumbuhan kelompok-kelompok kekerasan ini, terutama di lingkungan yang padat penduduk dan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.
Sebelumnya, pada hari Minggu (8/6/2025), pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga kuat digunakan sebagai tempat berkumpul atau basecamp oleh kelompok gangster Dukuh Lieur Street di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga senjata tajam (sajam) yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran. Sajam-sajam tersebut disembunyikan dengan rapi di bawah kasur.
Selain menemukan senjata tajam, aparat kepolisian juga mendapati delapan orang remaja berada di dalam kamar kontrakan tersebut. Mereka tertangkap tangan sedang asyik menggelar pesta minuman keras. Dari delapan remaja tersebut, dua di antaranya adalah perempuan.