Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, memberikan tanggapannya terkait usulan Garuda Indonesia yang mengajukan permohonan modal demi penambahan armada pesawat. Beliau mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut telah diterima oleh Danantara.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa rencana ini tengah dalam proses evaluasi oleh holding operasional Danantara.
"Benar, saat ini usulan tersebut sedang dievaluasi oleh holding," ungkap Rosan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (10/6/2025).
Bahkan, evaluasi yang dilakukan Danantara tidak terbatas hanya pada permintaan Garuda, melainkan mencakup seluruh rencana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Tujuan utamanya adalah mencari cara untuk meningkatkan dan mengoptimalkan aset-aset BUMN yang ada.
"Kami tidak hanya mengevaluasi Garuda, tetapi seluruh BUMN yang ada. Bagaimana cara meningkatkan dan mengoptimalkan aset yang tersedia," jelas Rosan.
Sebelumnya, Rosan telah beberapa kali mengonfirmasi mengenai rencana pemberian dana kepada Garuda. Pada akhir Mei lalu, beliau sempat menyatakan bahwa Danantara sedang membahas mengenai penyuntikan modal ke Garuda.
Namun demikian, Rosan belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk penyuntikan modal yang akan dilakukan. Beliau juga enggan menyebutkan jumlah dana yang akan dikucurkan.
"Nanti saja. Kami masih berdiskusi dengan semua pihak terkait hal ini. Prosesnya sedang berjalan, insyaallah," ujar Rosan saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (22/5/2025) lalu.
Garuda Indonesia sendiri telah memberikan pernyataan terkait kabar suntikan dana dari Danantara. Dalam keterangan yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Garuda menegaskan bahwa pertimbangan, kebijakan, serta aksi korporasi perusahaan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.
Dalam hal ini, pemegang saham terbesar Garuda adalah negara melalui Kementerian BUMN dan Danantara. Maskapai penerbangan nasional tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, sembari tetap fokus untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan strategi kinerja yang telah ditetapkan.
"Kami sampaikan bahwa pada prinsipnya, pertimbangan, kebijakan, dan strategi atas aksi korporasi sepenuhnya merupakan kewenangan Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan terkait," imbuh Rosan.