Garuda Gelar RUPS Akhir Juni, Ada Agenda Ubah Pengurus?

Admin

16/06/2025

2
Min Read

On This Post

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersiap untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Agenda penting ini direncanakan berlangsung di Gedung Manajemen Garuda, yang berlokasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada tanggal 30 Juni 2025.

Salah satu agenda utama dalam RUPS-LB tersebut adalah pengambilan keputusan terkait perubahan dalam susunan pengurus perseroan. Ketetapan ini sejalan dengan Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, yang secara tegas mewajibkan keputusan ini untuk disahkan melalui RUPS.

"Agenda ini merupakan usulan resmi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, yang bertindak sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, melalui Surat Nomor: S-337/MBU/05/2025 tertanggal 28 Mei 2025," demikian pernyataan resmi dari Manajemen Garuda, seperti yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada hari Jumat (6/6/2025).

Selain fokus pada perubahan susunan pengurus, RUPST Garuda juga akan membahas secara mendalam rancangan restrukturisasi perusahaan, yang bertujuan untuk memulihkan kesehatan perseroan. Upaya penyehatan ini mencakup aspek finansial dan peningkatan kinerja secara keseluruhan.

Pelaksanaan restrukturisasi ini didasarkan pada ketentuan Pasal 3C huruf (h) jo. Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/3/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Intinya, peraturan ini mewajibkan perseroan untuk mendapatkan persetujuan dari RUPS.

"Sehubungan dengan rencana perseroan untuk mengajukan restrukturisasi penyehatan, langkah ini diambil dalam rangka memperkuat kesehatan finansial dan meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan," lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, laporan keuangan Garuda menunjukkan bahwa perseroan mengalami rugi bersih sebesar US$ 76 juta, atau sekitar Rp 1,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.363) pada kuartal I 2025. Namun, di sisi lain, Garuda berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan dari segmen penerbangan tidak terjadwal sebesar US$ 37 juta pada periode yang sama.

Sementara itu, pendapatan dari segmen penerbangan berjadwal mengalami kenaikan tipis, dari US$ 599 juta menjadi US$ 603 juta pada kuartal I 2025. Selain itu, segmen pemeliharaan pesawat (maintenance) mencatatkan pendapatan sebesar US$ 95,36 juta.

Pendapatan dari operasional lainnya tercatat sebesar US$ 93,7 juta. Sedangkan untuk posisi ekuitas Garuda, tercatat minus Rp 23,2 triliun, dengan total liabilitas atau utang perseroan mencapai Rp 62,5 triliun pada kuartal I 2025.