Viral IG Gibran Follow Akun Judol, Setwapres Beri Penjelasan
Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait isu viral di media sosial, yaitu akun Instagram Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang kedapatan mengikuti sebuah akun judi online (judol). Berdasarkan investigasi digital yang dilakukan, Setwapres mengungkapkan bahwa akun tersebut dibuat sejak November 2022 dan telah mengalami perubahan nama sebanyak tujuh kali.
"Histori perubahan nama ini menunjukkan bahwa pada awalnya, akun tersebut bukanlah akun dengan konten yang tidak pantas seperti yang terlihat sekarang. Melainkan, akun biasa yang kemudian beralih identitas," demikian pernyataan resmi dari Setwapres pada hari Rabu (4/6/2025).
Ditambahkan pula, "Akun @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi transformasi identitas dan perubahan kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa tokoh publik lainnya juga menjadi pengikut akun tersebut."
Setwapres menjelaskan bahwa fenomena perubahan akun di platform media sosial bukanlah sesuatu yang asing. Menurut pandangan mereka, akun-akun yang sudah memiliki basis pengikut yang signifikan seringkali diperjualbelikan, atau bahkan menjadi korban peretasan yang kemudian dimodifikasi fungsinya untuk tujuan tertentu.
"Sebagai langkah konkret, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming begitu diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku," tegas Setwapres.
Sebagai tindakan lebih lanjut, Setwapres juga telah melaporkan akun judol tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera dilakukan pemblokiran.
"Akun tersebut juga telah dilaporkan kepada Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, dengan tujuan menghentikan penyebaran konten yang berpotensi merugikan masyarakat," pungkasnya.
Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!