Gibran: Lapor Mas Wapres Harus Lebih Baik!

Admin

20/06/2025

3
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya keberlanjutan program Lapor Mas Wapres.

“Bapak Wapres mengharapkan agar program ini tidak mengalami stagnasi, melainkan terus ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, seperti yang dilansir dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) pada hari Senin, 8 Juni 2025.

Program Lapor Mas Wapres, yang dikenal juga dengan singkatan LMW, telah berhasil menindaklanjuti sebanyak 7.590 pengaduan dari masyarakat di berbagai pelosok Indonesia sejak peluncuran resminya pada tanggal 11 November 2024.

“Penyempurnaan yang berkelanjutan pada sistem dan prosedur adalah kunci untuk memastikan birokrasi dapat merespons dengan lebih cepat, menangani permasalahan dengan lebih akurat, dan beradaptasi secara efektif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Jenis pengaduan yang diterima oleh program Lapor Mas Wapres sangat beragam, mencakup berbagai isu publik, termasuk pendidikan, masalah keuangan, pertanahan, serta kebutuhan akan bantuan sosial.

Sejumlah laporan telah membuahkan hasil yang positif, seperti pemberian keringanan dalam pembayaran cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan bagi yang membutuhkan, penyelesaian sengketa tanah yang berkepanjangan hingga penerbitan sertifikat yang sah, serta pemberian bantuan sosial untuk membantu penebusan ijazah sekolah.

Walaupun demikian, beberapa laporan masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut atau menunggu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dari pihak pelapor.

Mayoritas laporan, yaitu sekitar 72,05 persen, disampaikan melalui kanal WhatsApp.

Sementara itu, sisanya, yaitu 27,95 persen laporan, disampaikan secara langsung melalui tatap muka setelah pelapor melakukan pendaftaran di laman resmi lapormaswapres.id.

Menurut Al Muktabar, kehadiran LMW merupakan manifestasi dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Bapak Wapres menegaskan bahwa LMW adalah bagian integral dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk mewujudkan *good governance* dan *good corporate governance* melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun LMW telah menunjukkan capaian yang menggembirakan, penguatan koordinasi antar lembaga terkait masih menjadi prioritas.

Proses penanganan laporan melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

“Proses penyelesaian yang terintegrasi, dengan tetap mengutamakan akuntabilitas dan kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh pelapor, merupakan faktor-faktor penting yang senantiasa diperhatikan dalam setiap penanganan laporan dari masyarakat,” ungkap Al Muktabar.

Salah satu contoh laporan yang berhasil diselesaikan adalah kasus Jessica Cahyana, seorang warga Jakarta Barat.

Ia menghadapi kesulitan dalam mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya dikarenakan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah berakhir.

Hanya dalam waktu dua minggu setelah menyampaikan laporan, ia menerima panggilan untuk menindaklanjuti permasalahannya.

Enam bulan kemudian, sertifikat tanah secara resmi berhasil diterbitkan.

“Pada tahun 2024, melalui program LMW, saya menaruh harapan besar untuk penyelesaian masalah tanah atas nama ibu saya. Berkat program LMW ini, tanah atas nama ibu saya akhirnya memperoleh legalitas yang sah,” kata Jessica dengan penuh syukur.