JAKARTA, MasterV – Elisa Kamu, Gubernur Papua Barat Daya, dengan tegas menampik kabar yang beredar mengenai kerusakan lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat, akibat aktivitas pertambangan nikel. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang berkembang di masyarakat.
Beliau menjelaskan, bersama dengan Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada hari Sabtu, 7 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Hasil dari kunjungan tersebut menunjukkan fakta yang berbeda. Mereka mendapati air laut di sekitar Pulau Gag berwarna biru jernih, bukan keruh seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Kita sudah tiba di Pulau Gag. Ingat video sebelumnya?"
"Di video itu, warna laut terlihat coklat. Tapi kenyataannya, saat kami di sana, airnya biru," ungkap Elisa, seperti yang dilansir dari video resmi yang dibagikan oleh Kementerian ESDM pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Lebih lanjut, Elisa menyampaikan bahwa operasional pertambangan nikel di Pulau Gag berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
PT Gag Nikel, sebagai operator tambang di Pulau Gag, telah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan reboisasi dan reklamasi pasca eksplorasi.
"Kewajiban tersebut telah dipenuhi sepenuhnya. Bahkan, sampai di area pelabuhan, airnya tetap biru. Jadi, pemberitaan mengenai kerusakan lingkungan itu adalah tidak benar atau hoaks. Kami yakin video yang beredar bukan berasal dari Pulau Gag.
Mungkin saja diambil dari lokasi lain. Kita tidak tahu pasti. Tapi yang jelas, itu bukan dampak dari penambangan di Pulau Gag," tegasnya.
Elisa juga menambahkan bahwa masyarakat di Pulau Gag secara langsung meminta agar aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel tidak dihentikan.
Alasannya, keberadaan tambang tersebut dinilai memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Masyarakat lokal, tanpa terkecuali. Baik kecil, besar, perempuan, tua, maupun muda. Mereka memohon kepada Pak Menteri (Menteri ESDM) agar tambang ini tidak ditutup. Mereka ingin ini terus berlanjut," tutur Elisa dengan nada persuasif.
"Sebagai pemerintah, kami mendengarkan dan mengikuti aspirasi masyarakat. Kehadiran tambang ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Mengapa kita harus menyusahkan rakyat ?," tambahnya, menekankan pentingnya keberlanjutan operasional tambang.
Perlu diketahui, PT Gag Nikel adalah satu dari lima perusahaan yang memegang izin pertambangan di wilayah Raja Ampat.
Empat perusahaan lainnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, saat ini hanya PT Gag Nikel yang secara aktif melakukan produksi nikel.
Perusahaan ini berstatus Kontrak Karya (KK) dan terdaftar dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017.
Luas wilayah izin usahanya mencapai 13.136 hektare.
Selain itu, PT Gag Nikel termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan hingga masa izin berakhir, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.