Pemerintah telah mengumumkan lima paket stimulus ekonomi yang signifikan. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan selama periode Juni-Juli.
BSU ini memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total Rp 600 ribu. Kabar baiknya, dana BSU sebesar Rp 600 ribu ini akan langsung disalurkan sekaligus pada bulan Juni ini.
Kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan atau di bawahnya.
Menariknya, BSU ini juga diperuntukkan bagi para guru honorer yang berdedikasi.
"Sebanyak 288 ribu Guru di bawah Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru di lingkungan Kemenag akan menerima bantuan ini selama Juni-Juli. Penyaluran akan dilakukan satu kali di bulan Juni," demikian pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram @smindrawati pada hari Selasa (3/6/2025).
Selain BSU, Menteri Sri Mulyani juga menyampaikan informasi mengenai empat paket stimulus ekonomi lainnya. Pertama, ada diskon transportasi yang akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025. Program ini akan dimulai pada awal Juni dan pertengahan Juli, bertepatan dengan masa libur sekolah tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan biaya perjalanan, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor transportasi dan pariwisata domestik.
Diskon transportasi tersebut meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30% dengan alokasi anggaran Rp 0,3 triliun, tiket pesawat dengan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6% dengan anggaran Rp 0,43 triliun, serta diskon tiket angkutan laut sebesar 50% dengan anggaran Rp 0,21 triliun.
Kedua, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% yang ditargetkan untuk 110 juta pengendara selama masa libur sekolah (Juni-Juli 2025) dengan anggaran Rp 0,65 Triliun (Non APBN).
Ketiga, terdapat tambahan kartu sembako dan bantuan pangan yang akan diberikan pada bulan Juni dan Juli. Sri Mulyani menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tambahan dana sebesar Rp 200.000 akan diberikan kepada para penerima kartu sembako yang berjumlah 18,3 juta orang.
Keempat, pemerintah juga memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% yang berlaku selama enam bulan dan ditujukan kepada pekerja di sektor padat karya. Anggaran yang dialokasikan untuk perpanjangan diskon iuran JKK ini adalah sebesar Rp 200 miliar non-APBN.
Simak Video '17,3 Juta Pekerja-565 Ribu Guru Honorer Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu':