Di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), seorang oknum guru diduga kuat telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pihak kepolisian mengumumkan bahwa terdapat dua siswi yang diyakini menjadi korban dari perbuatan oknum guru tersebut.
"Saat ini, terdapat dua korban yang telah memberikan kesaksian. Namun, status mereka masih sebagai saksi," ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dihubungi pada hari Senin (9/6/2025).
AKP Made Budi juga menjelaskan bahwa oknum guru yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. Meskipun demikian, detail hasil pemeriksaan tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik.
"Pihak terlapor telah kami panggil dan dimintai keterangannya secara mendalam," tegas AKP Made.
"Status guru tersebut masih dalam tahap pemeriksaan yang intensif. Penetapan status hukumnya akan dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai sepenuhnya," imbuhnya, memberikan kejelasan mengenai perkembangan kasus.
Oknum Guru Dinonaktifkan
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya rekaman suara yang mengindikasikan adanya tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap siswi SMP di Depok. Siti Chaerijah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, menyatakan bahwa oknum guru tersebut telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
"Menanggapi informasi yang beredar luas terkait dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan SMP negeri di Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Saya juga memohon maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama para orang tua dan siswa," ujar Siti saat dihubungi oleh awak Liputanku, Jumat (23/5).