JAKARTA, Liputanku – Dini Rahmania, seorang Anggota Komisi VIII DPR RI, menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar tidak mengabaikan nasib para calon jemaah haji furoda yang terpaksa gagal berangkat ke Tanah Suci akibat permasalahan visa yang belum diterbitkan oleh pihak Arab Saudi.
Politisi dari Partai Nasdem tersebut menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk tetap menjamin serta melindungi hak-hak para calon jemaah haji furoda yang mengalami kendala keberangkatan ini.
“Ini bukan sekadar persoalan visa semata, melainkan amanah serta perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh bersikap abai,” tutur Dini kepada Liputanku, Minggu (1/6/2025).
“Kejadian ini tentu menyentuh hati nurani kita semua. Para jemaah telah mempersiapkan diri, baik secara lahir maupun batin, untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Namun, harapan mereka harus pupus di saat-saat yang sangat krusial,” lanjutnya dengan nada prihatin.
Dini mengakui bahwa insiden semacam ini tergolong jarang terjadi.
Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa kejadian kali ini memiliki dampak yang cukup serius dan memerlukan tindakan lebih lanjut dari pihak pemerintah.
Oleh karena itu, Dini berharap pemerintah dapat menyempurnakan skema serta tata kelola haji furoda agar menjadi lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.
“Insiden ini menjadi sebuah peringatan yang sangat penting. Skema haji non-kuota harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, mengingat hal ini menyangkut ibadah umat serta nama baik negara di mata dunia,” tegasnya dengan serius.
Dini menambahkan bahwa ia berencana untuk menemui secara langsung para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat akibat permasalahan visa yang belum juga diterbitkan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendengarkan secara langsung keluhan-keluhan yang dialami oleh para calon jemaah, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terpenuhi.
“Saya ingin memastikan bahwa para jemaah tidak menjadi korban untuk yang kedua kalinya, yakni gagal berangkat dan kehilangan hak-hak mereka. Oleh karena itu, saya akan hadir secara langsung di tengah-tengah mereka,” ucap Dini dengan penuh kepedulian.
Selain itu, Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII DPR RI segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) beserta otoritas terkait untuk dimintai penjelasan secara resmi mengenai permasalahan ini.
Ia juga mendorong adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak penyelenggara yang terindikasi lalai atau melakukan penyimpangan prosedur.
“DPR RI, melalui Komisi VIII, akan segera memanggil Kementerian Agama beserta otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi. Kami juga akan mendesak adanya penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang terbukti lalai atau menyalahi prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya dengan nada serius.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, harapan para calon jemaah haji untuk dapat menunaikan ibadah haji melalui jalur furoda atau non-kuota terancam kandas.
Hal ini disebabkan karena Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk haji furoda pada tahun ini, dan proses penerbitan visa haji pun telah resmi ditutup.
"Saya telah menerima konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses penerbitan visa telah ditutup sejak tanggal 26 Mei 2025, pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS)," ungkap Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Sebagaimana diketahui, haji melalui jalur furoda memang bersifat non-kuota, sehingga tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, kepastian keberangkatan jemaah baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat berhasil diterbitkan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa wewenang penuh dalam penerbitan visa haji furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia.
Kemenag sendiri masih terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda dapat diterbitkan seluruhnya.
"Hal tersebut berada di luar kewenangan kami," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).