Imbauan: Jemaah Haji Nafar Awal, Jangan Terburu Tawaf Ifadah!

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Para petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan imbauan penting kepada jemaah haji Indonesia. Mengingat kondisi Makkah yang diprediksi akan sangat ramai, jemaah dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tawaf ifadah.

"Kami mengimbau kepada para jemaah yang mengambil opsi nafar awal, agar mempertimbangkan waktu yang lebih luang untuk melaksanakan tawaf ifadah. Imbauan ini terutama ditujukan bagi jemaah yang dijadwalkan akan dipulangkan pada kloter-kloter awal," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Makkah, Minggu (8/6/2025), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Hilman menekankan bahwa situasi di Makkah, khususnya di area Masjidil Haram, akan mengalami peningkatan kepadatan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya jemaah haji yang memilih untuk melaksanakan nafar awal, yakni meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijah.

Menurutnya, Kota Makkah akan menjadi pusat berkumpulnya jemaah haji dari berbagai negara yang juga melaksanakan nafar awal. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memperlambat perjalanan bus yang mengangkut jemaah.

"Saya kembali mengingatkan bahwa situasi di Kota Makkah akan sangat padat. Perjalanan bus yang akan digunakan oleh jemaah kita diperkirakan akan mengalami kendala serupa dengan pergerakan sebelumnya, yaitu cenderung lambat atau sangat padat," tambahnya.

Hilman berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat terus mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas dan otoritas Arab Saudi. Beliau mengingatkan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama yang harus dijaga.

"Kita semua berharap agar seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan dengan lancar. Jemaah diharapkan dapat selalu bersama dengan kelompoknya, didampingi oleh petugas masing-masing, dan senantiasa menjaga diri dengan baik," pesannya.

Jemaah haji Indonesia telah memulai prosesi lempar jumrah sejak hari Jumat, 6 Juni atau 10 Dzulhijah. Prosesi ini kemudian dilanjutkan pada hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah atau 7, 8, dan 9 Juni.

Bagi jemaah yang memilih untuk melaksanakan nafar awal, mereka diwajibkan untuk meninggalkan Mina sebelum malam tanggal 12 Dzulhijah. Jika masih berada di Mina pada malam tersebut, maka jemaah tersebut dapat melanjutkan dengan lempar jumrah pada tanggal 13 Dzulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah menyelesaikan rangkaian lempar jumrah, jemaah haji masih memiliki kewajiban untuk melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah seluruh rangkaian ini selesai, barulah jemaah haji terbebas dari seluruh larangan ihram.